Catatanfakta.com -, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam proses pemeriksaan kasus yang melibatkan tujuh anggota Brimob dan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Pernyataan ini disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.
Presiden meminta agar penyelidikan dilakukan cepat dan terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau jalannya proses secara jelas.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pemerintah Buka Ruang Dialog Luas bagi Aspirasi Masyarakat
"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana.
"Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," tegasnya.
Sebelumnya, Polri melalui Kadiv Propam Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat insiden terjadi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketujuh anggota terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
Baca Juga: Viral Seruan Demo DPRD Kabupaten Bogor, Sekolah diimbau Gelar Belajar Daring untuk Siswa
"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," kata Irjen Karim kepada media di Mabes Polri, Jumat 29 Agustus 2025.
Penegasan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum serta menjaga rasa keadilan masyarakat.
Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi aparat untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan tugas. Dukungan publik diharapkan tetap terjaga sambil menanti hasil akhir pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.