Sebanyak 7 anggota Brimob diamankan dan kini ditempatkan khusus (dipatsus) oleh Propam Polri. Mereka terbukti melanggar kode etik buntut insiden maut tersebut.
Presiden Prabowo Subianto pun menyatakan rasa kecewa terhadap tindakan aparat yang menyebabkan korban jiwa. Ia menegaskan pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu.