informasi

Usulan Pemakzulan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menguat, Imbas Larangan Study Tour Bikin Pariwisata Merugi

Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ilustrasi Halte baru di Bandung (Freepik dan Instagram/@official_kdm)

CatatanFakta.com – Polemik larangan study tour yang diberlakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terus bergulir. Kebijakan tersebut menuai perlawanan keras dari para pelaku usaha pariwisata yang mengaku mengalami kerugian besar. Bahkan, mereka yang tergabung dalam Serikat Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) mulai melontarkan wacana pemakzulan terhadap orang nomor satu di Jawa Barat itu.

Larangan study tour yang dikeluarkan lewat Surat Edaran (SE) Pemprov Jabar awalnya dimaksudkan untuk melindungi orang tua siswa dari beban finansial, menyusul berbagai kecelakaan tragis rombongan sekolah, termasuk peristiwa maut bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Mei 2024.

Namun, kebijakan ini dianggap menghantam sektor pariwisata lokal, terutama perusahaan otobus, biro perjalanan, hingga destinasi wisata di Jawa Barat.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Didesak Mundur, SP3JB Klaim Siap Ajukan Pemakzulan ke DPRD

SP3JB: Pemakzulan Bisa Diajukan ke DPRD

Perwakilan SP3JB, Herdi Sudardja, menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi memiliki dampak besar terhadap ekonomi daerah.

“Klausul di Permendagri jelas, jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang merugikan ekonomi masyarakat, maka bisa diajukan pemakzulan,” kata Herdi, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, SP3JB siap membawa persoalan ini ke DPRD Jawa Barat bila tidak ada titik temu. Meski proses pemakzulan panjang, Herdi mengaku pihaknya memiliki argumen dan bukti kuat.

Baca Juga: Media Asing Soroti Gejolak di Indonesia: Rakyat Marah Pajak Naik, Prabowo Didesak Batalkan Pemotongan Anggaran Daerah

Kerugian Besar di Sektor Pariwisata

Larangan study tour langsung dirasakan para pelaku usaha. Pemilik PO bus PT Smindo Trans di Depok, Rachmat, mengaku omzet perusahaannya anjlok hingga 50 persen.

“Dulu bisa jalan 20–25 hari sebulan, sekarang hanya 7–15 hari saja. Itu pun lebih banyak melayani permintaan dari luar Jawa Barat,” keluh Rachmat.

Menurutnya, kebijakan larangan total kurang tepat. “Seharusnya tidak dilarang, tapi juga tidak diwajibkan. Kalau murni inisiatif siswa dan orang tua, mestinya tetap boleh,” ujarnya.

Baca Juga: Media Asing Soroti Demo DPR 25 Agustus 2025: Protes Tunjangan Mewah DPR dan ‘Elit Korup’

Demo Ditunda, Dialog Berlangsung

SP3JB sejatinya merencanakan demonstrasi besar di Gedung Sate dan DPRD Jabar pada Senin (25/8/2025). Namun aksi itu ditunda setelah ada kesepakatan untuk berdialog dengan Gubernur Dedi Mulyadi.

Ketua SP3JB, Herdis Subarja, menegaskan penundaan aksi bukan berarti pembatalan. “Kita masih koordinasi dengan pengusaha, pekerja, dan kepolisian. Aksi tetap opsi terakhir,” ujarnya.

Dalam dialog, SP3JB meminta agar SE direvisi. Mereka sepakat study tour yang hanya “dibungkus” sebagai piknik wajib sekolah dilarang, tetapi tetap membuka ruang bagi kegiatan wisata atas inisiatif murni siswa dan orang tua.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB