Catatanfakta.com -, PATI – Bupati Pati, Sudewo, mendatangi posko donasi “Aliansi Masyarakat Pati Bersatu” yang berada di depan gerbang Kantor Bupati Pati pada Jumat (8/8/2025) malam.
Posko ini didirikan untuk menerima sumbangan bagi para pengunjuk rasa yang akan turun ke jalan pada 13 Agustus mendatang, menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Didampingi Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi dan Dandim 0718 Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto, kedatangan Sudewo disambut antusias ratusan warga. Massa langsung mempertanyakan kejelasan pembatalan kenaikan tarif PBB-P2 tersebut.
Baca Juga: Butter Baby Mendarat di Blok M, Dessert Alien Imut dengan Donat Rasa Opor yang Bikin Penasaran
“Pembatalan itu berapa bulan atau satu masa jabatan? Sampai kapan? Harus ada kejelasan,” teriak salah seorang warga.
Menanggapi hal itu, Sudewo menegaskan pembatalan akan berlaku selama masa kepemimpinannya.
“Dibatalkan sampai kapan? Ya terus dibatalkan,” tegasnya, disambut tepuk tangan dan sorak sorai warga.
Baca Juga: Proyek Wisata Premium di Pulau Padar Picu Polemik, Warga dan Lingkungan Terancam
Klarifikasi Isu Slogan dan Rencana Keberangkatan Umrah
Sudewo juga meluruskan isu perubahan slogan Kabupaten Pati. Ia menegaskan bahwa slogan “Pati Bumi Mina Tani” tetap digunakan, sedangkan “Pati Mutiara” hanya tema peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati.
“Tidak diganti, masih tetap Pati Bumi Mina Tani,” ujarnya.
Terkait isu dirinya akan berangkat umrah pada 13 Agustus, Sudewo membantah keras.
“Tidak benar sama sekali. Mana mungkin saya meninggalkan tugas sebagai Inspektur Upacara 17 Agustus. Isu ini tidak benar,” tegasnya.
Baca Juga: Kota Bogor Diusulkan Jadi Kota Hijau Pertama di Asia, Dedie Rachim Siap Ajukan ke UNESCO
Soal Gagasan Sekolah 5 Hari
Bupati juga menyinggung soal rencana kebijakan lima hari sekolah yang ramai diperbincangkan. Menurutnya, kebijakan itu masih sebatas ide dan belum diterapkan.
“Masih enam hari sekolah. Itu baru gagasan supaya libur anak dan orang tua bisa bersamaan,” jelasnya.
Baca Juga: Ada 14 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bogor, Pemkab Dorong Percepatan Perbaikan