informasi

Tak Ada Indomaret di Padang? Ini Alasan di Balik Kebijakan Unik Pemda Sumbar

Senin, 28 Juli 2025 | 14:31 WIB
Logo Indomaret (Istimewa)

Catatanfakta.com -, Jakarta – Saat menyusuri jalan-jalan kota besar di Indonesia, pemandangan deretan gerai Indomaret dan Alfamart sudah menjadi hal yang lazim. Minimarket berlogo biru-kuning dan merah-biru itu hampir selalu berada di titik strategis, bahkan sering berdiri saling berhadapan. Namun, pemandangan ini tidak berlaku di Padang, Sumatera Barat.

Jika Anda melancong ke ibu kota provinsi tersebut, Anda tidak akan menemukan satu pun gerai Indomaret atau Alfamart. Padahal, Padang termasuk kota besar dan tujuan wisata utama di Pulau Sumatera yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Lantas, apa alasan di balik tidak hadirnya dua raksasa minimarket nasional ini di Padang?

Indomaret Tak Masuk Padang karena Izin Ditolak Pemda

Direktur PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya sejatinya memiliki keinginan untuk membuka gerai di Padang. Namun, hal tersebut terbentur oleh kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Barat yang tidak memberikan izin operasional kepada jaringan minimarket waralaba.

Baca Juga: Warga Ciputat Timur Kini Bernapas Lega, Polres Tangsel Pasang CCTV di Titik Rawan

“Kalau Padang, lebih ke perizinan. Memang kalau saya lihat, fair, mereka tidak memperbolehkan semua [minimarket waralaba] masuk,” ungkap Wiwiek dalam keterangannya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Pernyataan ini menegaskan bahwa ketidakhadiran Indomaret di Padang bukan karena persoalan bisnis atau strategi perusahaan, melainkan karena regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah setempat.

Perlindungan Ekonomi Lokal Jadi Prioritas

Kebijakan Pemda Sumbar untuk tidak memberikan izin kepada minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart bukan tanpa alasan. Mereka meyakini bahwa kehadiran gerai ritel besar berpotensi mengancam keberlangsungan usaha kecil dan toko tradisional yang telah lama menopang ekonomi masyarakat lokal.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Gerak Cepat, 14 Ruang Kelas Baru SMA Negeri 1 Tenjo Langsung Dibangun Tanpa Dana APBD

Menurut Pemda, masyarakat cenderung lebih memilih berbelanja di toko modern karena produk yang lebih lengkap, harga pasti, dan tempat yang nyaman. Kondisi ini dikhawatirkan akan mematikan warung-warung kecil dan pelaku UMKM yang tidak mampu bersaing secara modal dan jaringan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat menyatakan bahwa pelarangan minimarket waralaba adalah bentuk keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Kami ingin masyarakat Padang berkembang bersama. Jangan sampai ekonomi dikuasai oleh satu-dua pihak besar. UMKM harus menjadi raja di rumah sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Caitlin Halderman Ungkap Rahasia Kulit Glowing, Skincare Simpel dan Fokus ke Kolagen

Dukungan Warga Minang untuk Ekonomi Mandiri

Menariknya, kebijakan ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Sumbar, bahkan dari warga Minang yang berada di perantauan. Hal ini tidak terlepas dari karakter masyarakat Minang yang dikenal mandiri secara ekonomi dan punya tradisi berdagang yang kuat.

Banyak warga meyakini bahwa masyarakat Minang tidak perlu bergantung pada jaringan minimarket besar. Mereka bisa mengembangkan sendiri bisnis ritel modern dengan konsep yang lebih membumi dan berpihak pada produk lokal.

Kebijakan ini juga menginspirasi munculnya berbagai toko serba ada (toserba) yang dikelola oleh warga lokal, serta usaha kecil yang dikembangkan secara mandiri tanpa campur tangan waralaba nasional.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB