informasi

Di Balik Pintu Polda Jatim, Khofifah Diperiksa Sebagai Saksi Dana Hibah

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:31 WIB
Ketua KPK Setyo Budianto menyampaikan pandangannya mengenai kinerja Polri dalam sebuah keterangan resmi (DailyNotif.com)

Catatanfakta.com -, Surabaya — Matahari belum lagi tinggi saat iring-iringan kendaraan hitam memasuki halaman Mapolda Jawa Timur di Surabaya. Di dalam salah satu mobil itu, duduk sosok yang tak asing di kancah politik nasional: Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur dua periode, mantan menteri, sekaligus tokoh perempuan berpengaruh.

Namun pagi itu bukanlah hari biasa bagi Khofifah. Ia hadir bukan dalam kapasitas kepala daerah yang meninjau kerja lapangan atau meresmikan proyek pembangunan, melainkan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Pemeriksaan yang Efisien, Bukan Pengalihan Isu

Bukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, melainkan di Surabaya. Hal ini pun menimbulkan banyak pertanyaan di ruang publik. Mengapa seorang gubernur diperiksa di daerah, bukan di pusat?

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, akhirnya menjawab kegelisahan itu. Menurutnya, pemilihan lokasi pemeriksaan dilakukan atas dasar efisiensi kerja penyidik. Pasalnya, tim KPK juga sedang menangani kasus korupsi lain di wilayah yang sama: proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

"Jadi, karena penyidik KPK sedang di Jawa Timur untuk perkara Lamongan, ya sekalian saja," ujar Setyo saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Alasan efisiensi mungkin terdengar sederhana. Tapi bagi publik, ini tetap menjadi sorotan, apalagi menyangkut nama besar seperti Khofifah. Namun Setyo menegaskan, “Status Khofifah saat ini masih sebagai saksi.” Dan sejauh ini, fokus penyidik adalah pendalaman pertanggungjawaban administrasi yang melekat pada jabatannya sebagai gubernur.

Baca Juga: Puncak yang Bersih: Langkah Tegas Satpol PP Bongkar TPS Ilegal

Riak yang Tak Terelakkan

Dana hibah, terutama yang disalurkan ke kelompok masyarakat atau pokmas, telah lama menjadi ruang abu-abu dalam keuangan daerah. Banyak yang menganggapnya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil. Tapi di sisi lain, celah korupsi sering mengintai di balik pengelolaan yang longgar dan pendataan yang tak transparan.

KPK sendiri sejak tahun lalu telah mengendus dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah ini. Nama-nama anggota DPRD, mantan pejabat daerah, bahkan oknum tokoh masyarakat telah masuk radar. Maka ketika nama Khofifah masuk dalam daftar pemeriksaan, banyak yang menahan napas.

Apalagi sebelumnya, Khofifah sempat absen dari pemanggilan KPK pada 20 Juni lalu, menambah spekulasi yang tak sedikit. Kini, dengan kehadirannya di Mapolda Jatim, setidaknya satu teka-teki mulai terjawab.

Baca Juga: Katulampa Siaga 3! Hujan Deras di Puncak Bogor Picu Kenaikan Debit Sungai Ciliwung

Tidak Sendiri dalam Sorotan

Dalam perkara ini, Khofifah bukan satu-satunya figur penting yang dipanggil. Sejumlah anggota DPRD Pasuruan dan beberapa tokoh pengusung pokmas juga telah dimintai keterangan.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemanggilan Gubernur Jawa Timur adalah bagian dari upaya lembaga anti-rasuah untuk mengurai semua jalur dana dan pertanggungjawabannya.

“Lokasi pemeriksaan tidak memengaruhi substansi penyidikan,” tegas Budi. Ia juga menegaskan bahwa KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan pemanggilan Khofifah adalah prosedural sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Turunkan Tensi Tinggi Secara Alami, Inilah Daftar Buah dan Sayur Kaya Magnesium yang Wajib Dikonsumsi

Bayangan Politik dan Akuntabilitas

Di luar gedung Polda, para wartawan dan warga mencoba mengabadikan momen. Tak sedikit yang masih percaya pada integritas Khofifah, perempuan yang sudah puluhan tahun meniti karier dari akar aktivisme perempuan dan Nahdlatul Ulama, hingga kabinet presiden.

Namun penyidikan tetaplah penyidikan. Dalam sistem demokrasi yang sehat, bahkan pejabat tertinggi pun tidak boleh kebal terhadap hukum. Itulah kenapa kehadiran Khofifah hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah harga yang harus dibayar oleh semua pemimpin.

Langkah Selanjutnya

Pemeriksaan ini diperkirakan masih akan berlanjut. Jika dari hasil penyidikan ditemukan bukti yang mengarah pada peran lebih besar, bukan tidak mungkin status saksi bisa berubah. Namun saat ini, KPK menegaskan belum ada indikasi kuat untuk menetapkan tersangka baru.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB