Catatanfakta.com -, New York – Musisi dan produser kenamaan asal Amerika Serikat, Sean "Diddy" Combs, resmi divonis bersalah atas dua dakwaan prostitusi, namun lolos dari dakwaan perdagangan seks dan pemerasan, dalam sidang yang digelar di New York pada Rabu (2/7/2025).
Keputusan ini diambil usai juri berdiskusi selama lebih dari 13 jam. P. Diddy dinyatakan terbukti membawa pekerja seks komersial untuk melakukan aktivitas seksual yang diduga dipicu penggunaan narkoba. Masing-masing dakwaan memiliki ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, sehingga total ancaman hukuman yang bisa dijatuhkan padanya mencapai 20 tahun penjara.
Lolos dari Dakwaan Terberat: Perdagangan Seks dan Pemerasan
Diddy sebelumnya menghadapi empat dakwaan, termasuk dua yang paling berat: perdagangan seks dan pemerasan. Tuduhan tersebut berasal dari laporan dua perempuan, salah satunya adalah Cassie Ventura, mantan kekasihnya, serta seorang saksi yang disamarkan sebagai Jane.
Baca Juga: 10 Kombinasi Makanan Sehat Ini Ternyata Harus Dihindari saat Diet, Bisa Picu Berat Badan Naik!
Keduanya mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan seksual yang berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka juga menuding Diddy memaksa mereka melakukan hubungan seksual dengan pria bayaran, bahkan merekam aktivitas tersebut tanpa persetujuan.
Namun, meskipun bukti video CCTV yang menunjukkan Diddy menyerang Cassie secara fisik sempat viral dan diajukan di persidangan, juri menyatakan tidak cukup bukti untuk mendukung dakwaan perdagangan seks.
Terkait dakwaan pemerasan, juri mengalami deadlock atau kebuntuan suara, yang berarti tidak ada keputusan final atas tuduhan bahwa Diddy memimpin semacam organisasi kejahatan terorganisir yang melibatkan penghapusan bukti, intimidasi saksi, dan kekerasan.
Baca Juga: Glamor di Lapangan Hijau Gaya Stylish Pasangan Artis di Wimbledon 2025 Curi Perhatian!
Reaksi Pengacara dan Langkah Selanjutnya
Pengacara Diddy, Marc Agnifilo, menyebut hasil ini sebagai “kemenangan besar”, meskipun kliennya tetap divonis bersalah atas dua dakwaan.
“Kami menghormati proses hukum, dan senang dua dakwaan paling serius ditolak. Kami akan mengevaluasi apakah akan mengajukan banding,” ujarnya.
Diddy terlihat meninggalkan gedung pengadilan didampingi oleh keluarganya tanpa memberikan pernyataan kepada media. Saat ini, ia masih ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn, tempat ia telah menjalani masa tahanan selama 10 bulan sejak penangkapannya. Sidang vonis akhir dijadwalkan beberapa minggu mendatang.
Baca Juga: Air Mata & Tawa Warnai Ketika Finalis 'KAO presents TGC Jakarta 2025' Bicara dari Hati ke Hati
Karier Diddy Terancam Runtuh
Vonis ini menjadi pukulan telak bagi karier dan reputasi Diddy, yang selama ini dikenal sebagai ikon dalam industri hip hop dan fashion global.
Sejumlah label rekaman, merek fashion, dan sponsor besar dilaporkan mulai mempertimbangkan ulang kerja sama mereka. Terlepas dari hasil akhir di pengadilan, dampak sosial dan reputasi dari kasus ini diperkirakan akan bertahan jauh lebih lama.