Catatanfakta.com -, Malang – Imbas dari kasus pengeroyokan perwira Polisi Militer TNI AL, Letda Laut (PM) Abu Yamin, di Terminal Tipe A Arjosari, Malang, Jawa Timur, kini pengelola terminal mengambil langkah tegas: pendataan ulang total terhadap seluruh juru panggil (jupang) dan mandor bus.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menjelaskan bahwa verifikasi administratif sudah berjalan 60 persen per 3 Juli 2025. Setiap jupang dan mandor kini diwajibkan menunjukkan surat tugas resmi dari Perusahaan Otobus (PO) masing-masing sebagai bukti legalitas.
“Meski orang lama, tapi kalau enggak ada surat tugas dari perusahaan, silakan keluar. Saya tidak mau berkompromi untuk hal itu,” tegas Mega, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Terbongkar! Jaksa KPK Sebut Hasto Gunakan Nomor Luar Negeri Demi Lindungi Harun Masiku
45 Nama Resmi Dikroscek Ulang, Tak Ada Ampun Bagi yang Ilegal
Menurut data akhir 2024, terdapat 45 jupang dan mandor resmi yang tercatat. Namun, pihak terminal kembali mencocokkan data tersebut di lapangan untuk mengantisipasi kemungkinan penambahan ilegal atau penurunan jumlah karena faktor usia atau nonaktif.
Mega menambahkan bahwa instruksi kelengkapan identitas sebenarnya sudah disampaikan sejak Mei 2025, bahkan sebelum insiden pengeroyokan terjadi. Sayangnya, penerapannya masih lemah di lapangan.
“Kami sudah sampaikan sejak lama soal kewajiban surat tugas dan rompi bagi pedagang asongan. Tapi memang belum maksimal,” ujar Mega.
Baca Juga: IPhone 16e iPhone Murah Rasa Premium, Tapi Masih Terlalu Mahal
Deadline Pertengahan Juli 2025: Tak Lolos Verifikasi, Siap Tinggalkan Terminal
Pendataan ulang ini ditargetkan selesai pertengahan hingga akhir Juli 2025. Mega menegaskan, hanya mereka yang lolos verifikasi dengan surat resmi dari perusahaan yang diperbolehkan beraktivitas di area terminal.
“Targetnya pertengahan bulan ini, atau akhir bulan paling lambat sudah rampung,” katanya.
Meski bertugas di terminal, penentuan siapa yang bisa menjadi jupang atau mandor bukan wewenang pihak terminal, melainkan kebijakan internal masing-masing PO.
Langkah tegas Terminal Arjosari menjadi sinyal kuat bahwa kejadian pengeroyokan perwira TNI AL menjadi titik balik dalam menertibkan praktik liar di lingkungan terminal.
Kini, legalitas dan transparansi menjadi syarat mutlak bagi semua pihak yang ingin beraktivitas di dalamnya.