Catatanfakta.com -, Jakarta – Industri perbankan Indonesia tengah mengalami transformasi besar-besaran. Dalam waktu hanya satu bulan, lebih dari 2.700 kantor cabang bank ditutup. Fenomena ini mencerminkan percepatan digitalisasi layanan keuangan, sekaligus perubahan mendalam dalam cara masyarakat mengakses produk dan layanan perbankan.
Berdasarkan data dari Statistik Perbankan Indonesia per Februari 2025 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kantor bank umum di Indonesia mengalami penurunan drastis: dari 23.853 unit pada Januari menjadi 21.130 pada Februari. Artinya, sebanyak 2.723 kantor cabang telah ditutup hanya dalam waktu satu bulan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari keputusan strategis masing-masing institusi perbankan dalam menyesuaikan model bisnis mereka terhadap perkembangan teknologi dan preferensi nasabah yang semakin digital.
Baca Juga: Iran Gempur Israel Ledakan Menghantam Tel Aviv, Iron Dome Kembali Diuji
“Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah,” ujar Dian dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Sabtu (14/6/2025).
Ia menambahkan, langkah efisiensi ini tak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa nasabah kini lebih memilih layanan berbasis aplikasi dan platform daring untuk kebutuhan transaksi harian maupun manajemen keuangan.
“Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama,” lanjutnya.
Baca Juga: 3 Orang Dekat Nadiem Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun Kian Menguat
Fenomena ini menjadi bukti nyata bagaimana inovasi teknologi telah mengubah lanskap layanan keuangan. Tidak hanya mempercepat transaksi, tetapi juga membuat kunjungan fisik ke kantor cabang menjadi semakin tidak relevan, terutama untuk transaksi bernilai kecil dan tidak kompleks.
Bagaimana dengan Nasib Pegawai Bank?
Terkait dengan pengurangan kantor yang signifikan, muncul kekhawatiran akan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, OJK memastikan bahwa bank-bank telah memitigasi dampaknya melalui sejumlah langkah antisipatif.
Dian menyebut bahwa sebagian besar institusi telah melaksanakan program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi pegawai ke unit-unit bisnis yang masih membutuhkan tenaga kerja.
“Potensi PHK massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank telah mematuhi aturan ketenagakerjaan dan memberikan kompensasi yang layak,” ujar Dian.
Baca Juga: Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa 'Itu Hak Kami'
Tren Global yang Tak Terelakkan
Apa yang terjadi di Indonesia saat ini bukanlah hal yang berdiri sendiri. Di seluruh dunia, bank-bank tengah berbenah, mengalihkan investasi dari jaringan fisik ke sistem digital, termasuk keamanan siber, kecerdasan buatan, hingga teknologi blockchain.
Dalam konteks lokal, langkah ini sekaligus menunjukkan upaya industri perbankan untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan inklusi keuangan di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.
Jika tren ini berlanjut, bukan tidak mungkin jumlah kantor cabang bank akan terus menyusut di masa mendatang, sementara layanan keuangan akan semakin terkonsentrasi di genggaman tangan—melalui smartphone dan teknologi berbasis cloud.