informasi

Kesaksian Menggetarkan, Warga Gaza Dipaksa Jadi Tameng Hidup oleh Tentara Israel

Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:48 WIB
Serangan bom Israel pada Rabu malam menewaskan tiga warga sipil Palestina dan melukai beberapa lainnya di Khan Younes di Jalur Gaza selatan, menurut koresponden WAFA. (Tangkapan layar YouTube.com @CBCNN)

Catatan fakta.com -, Jakarta — Seorang warga Palestina, Ayman Abu Hamadan, membeberkan kisah pilunya saat dipaksa menjadi tameng hidup oleh militer Israel (IDF) dalam agresi ke Gaza yang berlangsung sejak Oktober 2023.

Pengalaman traumatis ini ia sampaikan kepada kantor berita Associated Press, dan menjadi satu dari sekian banyak bukti pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di wilayah konflik tersebut.

Ayman, pria berusia 36 tahun, mengungkap bahwa dirinya dipaksa oleh tentara Israel untuk masuk ke gedung-gedung dan terowongan demi memeriksa keberadaan pejuang Hamas atau senjata militan. Ia dijadikan perisai manusia agar tentara IDF terhindar dari ancaman bom atau serangan mendadak.

Baca Juga: Transmart Full Day Sale Kembali, Sepeda Listrik Mulai Rp2 Juta Hanya Sehari!

Menurut pengakuannya, Ayman hanya tidak diborgol atau ditutup matanya ketika sedang digunakan sebagai tameng. Bahkan, ia dipakaikan seragam militer IDF lengkap dengan kamera di dahi, lalu disuruh menyusuri rumah-rumah di Jalur Gaza.

"Mereka memukuli saya dan mengatakan, 'kamu tidak punya pilihan lain, lakukan ini atau kami akan membunuhmu'," ujar Ayman dengan suara bergetar.

Setelah menyelesaikan satu misi berbahaya, ia langsung diserahkan ke unit militer Israel lain untuk tugas serupa. Praktik kejam ini bukan hal baru. Bahkan, para mantan tentara Israel mengakui adanya sistematisasi penggunaan warga sipil sebagai perisai hidup dalam operasi mereka.

Baca Juga: Gubernur Pramono Targetkan Transjabodetabek Sampai Cianjur, Gratis untuk 15 Golongan

Kode 'Nyamuk' untuk Perisai Hidup

Laporan dari tentara IDF sendiri mengonfirmasi penggunaan istilah kode seperti “bawa nyamuk itu kemari” di saluran radio internal mereka. "Nyamuk" menjadi sandi untuk warga Palestina yang akan digunakan sebagai pelindung dalam operasi militer.

Tindakan ini disebut mempercepat operasi lapangan dan “menghemat amunisi” serta menghindari risiko pada anjing tempur milik militer Israel. Meski efisien dari segi militer, praktik ini jelas melanggar hukum humaniter internasional.

Seorang mantan tentara IDF berusia 26 tahun mengatakan metode ini langsung menyebar begitu mulai digunakan. “Begitu ide ini dicetuskan, orang-orang melihat betapa efektif dan mudahnya hal itu,” katanya kepada Associated Press.

Baca Juga: Prabowo Luncurkan 6 Insentif Ekonomi Mulai 5 Juni, Siap-Siap Panen Diskon dan Bantuan

Kecaman Internasional dan Proses Hukum

Wilayah Gaza hingga kini terus digempur. Serangan masif Israel menyebabkan lebih dari 53.000 warga Palestina tewas, mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak. Sementara itu, bantuan kemanusiaan pun diblokade, memicu krisis pangan dan kesehatan.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB