Catatan fakta.com -, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum yang memberantas korupsi kerap mendapatkan ancaman. Prabowo menyatakan telah menerima laporan terkait intimidasi seperti penguntitan, pemotretan rumah, dan kunjungan tak diundang ke rumah aparat penegak hukum.
“Namun kami tidak gentar dan akan terus membongkar kasus korupsi demi menyelamatkan kekayaan negara,” tegas Prabowo dalam acara Kongres IV Tidar di Jakarta, Sabtu (17/5).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui kemungkinan ancaman memang ada dan bersifat situasional, namun dirinya pribadi tidak pernah menerima ancaman saat bertugas.
Setyo menegaskan bahwa KPK telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk melindungi pegawai, termasuk adanya nomor darurat dan tim reaksi cepat yang siap merespons jika ada laporan ancaman.
“Kami juga bekerja sama dengan Polri untuk memberikan perlindungan kepada pegawai KPK di lapangan,” tambah Setyo.
Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus memerangi korupsi dan mengingatkan pentingnya menjalankan amanat UUD 1945 serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.