Video itu juga menegaskan bahwa tak ada staf khusus maupun anggota Projo (organisasi yang didirikan Budi Arie) yang terlibat dalam skandal tersebut. Ia menuding adanya framing jahat dari mitra judol, yang disebut selalu memiliki kader partai terkait saat ada penangkapan.
Baca Juga: POLISI RAMAI-RAMAI NOBAR FILM SAYAP-SAYAP PATAH TERNYATA INI ALASANNYA
Status Sidang dan Keterangan Jaksa
Reza Prasetyo Handono, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan, membenarkan bahwa sidang dakwaan telah dibacakan. “Iya, sidang dakwaan 14 Mei kemarin,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan praktik suap yang menyasar kementerian vital, serta memunculkan pertanyaan serius soal integritas pengawasan digital di Indonesia.