Catatanfakta.com -, Jakarta – Sidang perdana kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut sejumlah nama yang diduga menerima aliran dana miliaran rupiah, termasuk peran yang diduga melibatkan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.
Keempat terdakwa utama adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Jaksa menyatakan mereka diduga menerima total Rp 15,3 miliar sebagai imbalan atas "penjagaan" agar situs-situs judi online tertentu tidak diblokir oleh sistem Kominfo.
Nama Budi Arie Masuk dalam Dakwaan
Dalam surat dakwaan bernomor PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025, jaksa menyebut bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen untuk mencari pihak yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Hal ini mempertemukannya dengan Adhi Kismanto, yang kemudian mempresentasikan alat crawling situs kepada Budi Arie.
Meski gagal dalam seleksi resmi karena tak memiliki gelar sarjana, Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kominfo berkat "atensi" dari sang menteri. Ia bertugas memantau dan melaporkan situs judol untuk pemblokiran, tetapi kemudian disebut justru berperan dalam pengamanan situs yang tidak ingin diblokir.
Baca Juga: Messi Comeback: Sang Raja Kembali, Chile & Kolombia Siap Menyambut Petaka
Skema Uang Koordinasi dan Pembagian Komisi
Menurut dakwaan, praktik "penjagaan" situs judi online berlangsung sepanjang awal 2024. Denden Imadudin, salah satu aktor kunci, menerima uang koordinasi sebesar Rp 280 juta. Dalam sebuah pertemuan di Kafe Pergrams, Muhrijan menawarkan komisi 20 persen kepada Adhi untuk tiap situs yang dijaga, dengan tarif Rp 8 juta per situs.
Lebih lanjut, pembagian uang disebut sebagai berikut:
-
Budi Arie Setiadi: 50%
-
Zulkarnaen Apriliantony: 30%
-
Adhi Kismanto: 20%
Baca Juga: Hantu Laut dari Thailand: 1,9 Ton Kokain & Sabu Disergap TNI di Tengah Gelap
Respons Budi Arie: Dua Emoji Senyum dan Video
Saat dikonfirmasi oleh Tempo, Budi Arie hanya merespons dengan dua emoji senyum, lalu mengirimkan video berdurasi 46 detik. Dalam video itu, ia menyatakan tidak pernah meminta atau menerima uang dari bisnis judi online, serta membantah pernah memberikan perintah melindungi situs judol.