informasi

Surya Paloh: Pemakzulan Gibran Tak Bisa Berdasar Suka atau Benci

Kamis, 8 Mei 2025 | 20:00 WIB
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua DPW Partai NasDem NTT, Edistasius Endi.

Catatanfakta.com -, Manggarai Barat – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi tegas usulan sejumlah purnawirawan TNI yang mendorong pemakzulan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pernyataannya, Paloh menyebut usulan itu tidak berdasar dan berpotensi memicu kegaduhan politik nasional.

“Harus ada dasar yang kuat untuk pemakzulan. Bukan soal suka atau tidak suka, dan bukan semata-mata karena kinerja,” kata Paloh seusai membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW NasDem Provinsi NTT di Golo Mori Convention Center, Labuan Bajo, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Tanpa Mbappe, Lebih Solid! Donnarumma: PSG Kini Bermain Sebagai Satu Tim

Menurutnya, satu-satunya dasar konstitusional yang dapat memicu pemakzulan adalah skandal besar yang tak terbantahkan.

“Kalau tidak ada skandal, buat apa kita ributkan? Kita baru saja selesai Pemilu. Ini waktunya kita jaga konstitusi, bukan justru membuat masalah baru,” tegasnya.

Paloh juga mengingatkan bahwa politik tidak boleh dijalankan atas dasar kebencian. “Kalau dasarnya hanya kebencian, susah kita. Tidak ada yang selalu benar, tidak ada pula yang selalu salah. Yang penting, bagaimana kita rawat sistem ini bersama-sama,” ujarnya.

Baca Juga: Juni 2025, Tunjangan Guru Non-ASN di Madrasah Cair: Komitmen Nyata Pemerintah Sejahterakan Pengajar Swasta

Usulan pemakzulan ini muncul dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang dalam pernyataan sikapnya menyebut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu sebagai pelanggaran hukum acara dan etika kekuasaan kehakiman.

Surat tersebut ditandatangani oleh ratusan purnawirawan perwira tinggi, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan. Jenderal (Purn) Try Sutrisno juga diketahui membubuhkan tanda tangan dalam surat tersebut.

Namun bagi Paloh, langkah seperti itu justru bisa mencederai proses demokrasi yang baru saja berlangsung. “Mari kita dewasa dalam berpolitik. Konstitusi adalah pedoman, bukan alat untuk mengakomodasi rasa tidak puas,” pungkasnya.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB