catatanfakta.com - Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menyikapi upaya pencegahan masalah hukum di lingkup pemerintahan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MOU) yang baru saja ditandatangani bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Penandatanganan MOU ini dilakukan langsung oleh Bupati Rudy Susmanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Selasa, 22 April 2025. Kerjasama ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah lebih dulu menjalin MOU dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bupati Rudy menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah wajib segera mengambil langkah konkret. "Saya ingin seluruh perangkat daerah melakukan perjanjian masing-masing dengan Kejaksaan. Tujuannya jelas, memberikan kekuatan kepada pimpinan perangkat daerah agar jangan takut mengambil langkah," ujar Rudy dalam pernyataan resminya.
Menurut Rudy, kehadiran Kejaksaan di sisi Pemerintah Daerah akan menjadi rambu hukum yang memperjelas jalur kebijakan yang diambil setiap perangkat daerah. "Kalau perlu undang Kejaksaan untuk berdiskusi, agar setiap langkah diambil dengan manajemen risiko yang tepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan," tambahnya.
Bupati Bogor itu juga berharap bahwa langkah sinergi ini akan menjadi jalan bagi Pemkab Bogor untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi akuntabilitas, termasuk dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan tindak lanjut MOU ini, Rudy optimistis semua rekomendasi BPK bisa dilaksanakan lebih serius dan potensi kerugian daerah dapat dicegah sedini mungkin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, menekankan pentingnya kerjasama ini dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. "Kalau kita bicara perdata, lebih kepada pencegahan. Dan selama ini kerjasama yang kami laksanakan alhamdulillah berjalan dengan baik," ungkap Irwanuddin.
Baca Juga: Seruan Serentak Tangkal DBD, Pemkab Bogor Hidupkan Lagi Gerakan Jumat Bersih
Ia juga menambahkan bahwa langkah preventif ini penting untuk menutup ruang terjadinya tindak pidana korupsi. "Kita bersama-sama melakukan pencegahan. Kalau sudah korupsi, itu jalurnya sudah lain, itu ranah penindakan," tandasnya.
Dengan penegasan ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmen kuat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional demi pelayanan publik yang lebih baik.