informasi

Demi Langit Biru Bogor, Rudy Susmanto Wajibkan Uji Emisi di Lingkungan Pemkab

Sabtu, 26 April 2025 | 16:38 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto kala meninjau uji emisi internal bersama Dishub (Dok/Diskominfo Kab. Bogor)

catatanfakta.com - Asap kendaraan bermotor tak hanya menjadi ancaman bagi langit biru Kabupaten Bogor, tapi juga bagi masa depan warganya. Menyadari hal itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto bergerak cepat dengan menginstruksikan seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera melakukan uji emisi internal.

Dalam peluncuran layanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025), Rudy memberikan instruksi tegas kepada jajarannya. "Segera laksanakan uji dulu di internal pemerintah Kabupaten Bogor sebelum dipakai operasional," tegasnya di hadapan para pejabat dan tamu undangan.

Bupati Rudy tidak ingin kendaraan operasional pemerintah justru menjadi biang pencemar udara dan sumber kecelakaan. Ia menekankan pentingnya uji emisi dan uji teknis berkala untuk menjaga kendaraan tetap dalam kondisi terbaik.

Baca Juga: Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan yang Cemari Setu Rawa Jejed, Beri Sinyal Perhatian Serius Lingkungan

"Supaya kendaraan-kendaraan operasional Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Lingkungan Hidup yaitu truk, dalam kondisi layak jalan sehingga nyaman digunakan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya. Serius, Bupati Rudy ingin memastikan bahwa pemerintah daerah menjadi contoh nyata dalam kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Mendukung kebijakan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan armada tambahan untuk mendukung uji keliling di wilayah Bogor Barat dan Timur. Menurutnya, saat ini ada sekitar 45.000 unit kendaraan yang harus melalui uji kelayakan dan emisi. "Tentunya ini dalam rangka peningkatan layanan kami, memaksimalkan kendaraan kami di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," ujar Agus.

Agus menambahkan, keberadaan layanan uji keliling ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tapi juga mempercepat proses perbaikan kualitas kendaraan yang beroperasi di jalanan. Ia menilai instruksi Bupati Rudy sebagai bentuk nyata dari komitmen daerah terhadap keselamatan berlalu lintas dan perbaikan kualitas udara. "Arahan Bupati terkait uji emisi internal juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan memastikan operasional kendaraan dinas yang optimal," tandasnya.

Baca Juga: Seruan Serentak Tangkal DBD, Pemkab Bogor Hidupkan Lagi Gerakan Jumat Bersih

Langkah progresif Pemkab Bogor ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain yang tengah berjuang menghadapi krisis kualitas udara dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Di tengah pertumbuhan kendaraan yang kian pesat, langkah cepat dan berani seperti ini menjadi kunci agar lingkungan tetap terjaga, warga tetap sehat, dan jalanan tetap aman.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB