informasi

Seruan Serentak Tangkal DBD, Pemkab Bogor Hidupkan Lagi Gerakan Jumat Bersih

Kamis, 24 April 2025 | 20:07 WIB
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor gencarkan PSN sebagai langkah utama tangani DBD, serukan masyarakat aktif cegah nyamuk tanpa bergantung pada fogging. (Foto: bogorkab.co.id)

catatanfakta.com - Cuaca tak menentu yang menyertai musim pancaroba ternyata membawa dampak yang tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah Kabupaten Bogor kini mengambil langkah tegas dan masif untuk menghadang laju penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kembali mengancam, terutama di wilayah-wilayah padat penduduk.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), strategi utama yang diusung bukan lagi fogging, melainkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang berbasis partisipasi aktif masyarakat.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, menyatakan bahwa perubahan iklim yang tidak menentu membuat populasi nyamuk Aedes aegypti—vektor utama DBD—berpotensi meningkat drastis.

Baca Juga: Ratusan Kursi Roda dan Gerobak Usaha Dibagikan, Pemkab Bogor Banjiri Harapan Warga yang Rentan

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan PSN secara serentak. Ini satu-satunya metode yang paling efektif dalam mencegah DBD. Gerakan Jumat Bersih (Jumsih) harus kita hidupkan kembali,” ujar Adang tegas, menekankan pentingnya keterlibatan warga di setiap level, mulai dari rumah tangga hingga sekolah dan komunitas.

Meskipun data saat ini menunjukkan penurunan hampir 50 persen kasus dibandingkan tahun sebelumnya, Adang tidak ingin masyarakat lengah. Ia mengingatkan bahwa pola peningkatan kasus DBD biasanya terjadi dari bulan September hingga Mei, periode yang masih aktif hingga saat ini. “Tahun lalu adalah tahun dengan siklus cuaca ekstrem. Tahun ini memang lebih rendah, tapi masih dalam kondisi yang perlu diwaspadai,” jelasnya.

Langkah konkret yang ditempuh Pemkab Bogor juga menyasar optimalisasi peran Puskesmas dan kader kesehatan. Mereka kini digerakkan sebagai garda terdepan penyuluhan langsung ke masyarakat. Kegiatan edukasi yang digelar rutin dari akhir tahun lalu ini bertujuan mendorong kesadaran warga agar lebih memilih PSN dibandingkan fogging yang kerap disalahartikan sebagai solusi utama.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bergerak Cepat Jalankan Instruksi Presiden, Fokus Bangun Irigasi hingga Perkuat Cadangan Beras

“Fogging itu bukan solusi utama. Itu langkah terakhir. Kami hanya akan lakukan fogging fokus setelah dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan ditemukan kasus positif serta jentik Aedes aegypti,” terang Adang, sekaligus memberi pemahaman bahwa penggunaan insektisida secara masif justru dapat menimbulkan resistensi nyamuk yang berbahaya dalam jangka panjang. Karena itulah, fogging kini dibatasi hanya pada radius 200 meter dari titik kasus, setelah proses kajian medis yang ketat.

Tidak hanya itu, Adang juga menekankan pentingnya perhatian ekstra terhadap anak-anak yang menjadi kelompok rentan. “Banyak kasus DBD terjadi pada anak-anak, dan kemungkinan besar tertular saat di sekolah atau bermain pagi hari. Jadi perhatian terhadap kondisi anak saat aktivitas di luar rumah sangat penting,” ujarnya, menyarankan penggunaan kelambu, lotion anti nyamuk, serta peningkatan daya tahan tubuh sebagai upaya pencegahan yang efektif.

Saat ini, Pemkab Bogor bersama Dinkes terus melakukan pemantauan ketat terhadap tren peningkatan kasus di seluruh kecamatan. Dalam seruan terbuka kepada masyarakat, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian DBD tidak bisa hanya bertumpu pada instansi pemerintah. “PSN adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” tutup Adang Mulyana.

Baca Juga: Pakansari Siap Bersinar, Pemkab Bogor Ubah Wajah PKL Jadi Bintang Kuliner Malam

Langkah sistematis yang digalakkan Pemkab Bogor ini menjadi contoh bahwa perang melawan DBD tak cukup dengan alat berat dan obat kimia, melainkan kesadaran kolektif dan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas jentik nyamuk.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB