Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang turut hadir dalam konferensi pers juga menambahkan bahwa pihaknya bersama tim gabungan telah bergerak sejak 3 April 2025, untuk mengamankan dokumen serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Ia juga mengajak masyarakat ikut serta dalam proses penegakan hukum.
Baca Juga: Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Bazar Pangan Murah, Warga Serbu Sembako Murah
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang bisa memperkuat proses pemeriksaan,” kata AKBP Rio.
Pemerintah Kabupaten Bogor tetap mengapresiasi dedikasi kepala desa dan perangkat desa yang bekerja secara profesional, namun memastikan tidak akan memberi toleransi kepada pihak yang menyalahgunakan jabatan. Kasus ini menjadi bukti bahwa komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel bukan sekadar slogan.