catatanfakta.com - Indonesia Airlines, maskapai penerbangan baru yang berbasis di Singapura, hingga kini belum bisa mengudara di langit Indonesia.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menegaskan bahwa maskapai ini belum mengajukan izin resmi untuk beroperasi.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, mengungkapkan bahwa Indonesia Airlines setidaknya harus mengajukan dua izin utama sebelum bisa menjalankan layanan penerbangan niaga berjadwal di Indonesia.
Baca Juga: Pesawat Hancur di Udara! Audio Tragedi Tabrakan Black Hawk dan PSA Airlines Beredar
Kedua izin tersebut adalah Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC). Hingga saat ini, Ditjen Hubud belum menerima pengajuan izin dari maskapai tersebut.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021, setiap badan usaha yang ingin menyelenggarakan angkutan udara niaga berjadwal wajib memenuhi berbagai ketentuan administratif dan teknis. Tanpa memenuhi syarat-syarat ini, maskapai tidak diizinkan untuk beroperasi.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2022, maskapai juga diwajibkan memiliki AOC guna memastikan operasionalnya sesuai dengan standar keselamatan penerbangan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan serta kenyamanan penumpang di udara.
Baca Juga: Singapore Airlines Ungkap Daftar Kewarganegaraan Penumpang Pesawat yang Alami Turbulensi Hebat
Ditjen Hubud menegaskan bahwa seluruh persyaratan ini tidak bisa diabaikan. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap maskapai yang ingin beroperasi di Indonesia agar standar keselamatan dan regulasi tetap terjaga.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mencari informasi dari sumber resmi guna menghindari berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Indonesia Airlines sendiri merupakan maskapai yang didirikan oleh Calypte Holding Pte Ltd, perusahaan asal Singapura yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.
Baca Juga: Pesawat Singapore Airlines Mengalami Turbulensi dengan Korban Jiwa dan Luka luka
CEO Indonesia Airlines, Iskandar, menyatakan bahwa maskapai ini nantinya akan berfokus pada penerbangan internasional dengan basis operasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pada tahap awal, mereka berencana mengoperasikan 20 pesawat yang terdiri dari Airbus A321neo, A321LR, Airbus A350-900, dan Boeing 787-9.