catatanfakta.com - Perubahan lanskap di Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan setelah banjir dan longsor melanda kawasan Tasman Ujung pada 2 Maret lalu.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa alih fungsi lahan yang tidak terkendali telah memperburuk kondisi lingkungan dan harus segera ditindak.
"Kami tidak akan tinggal diam. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi akan terus diperkuat untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya. Program penghijauan akan segera digalakkan, serta penertiban terhadap bangunan ilegal akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama," tegas Rudy Susmanto.
Baca Juga: Makanan Terbuang, Uang Hilang! Pemkab Bogor Serukan Aksi Selamatkan Pangan
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan fakta mengejutkan. Sejak tahun 2010, kawasan ini memiliki luas 15.000 hektar dengan fungsi utama sebagai hutan lindung, taman nasional, dan resapan air.
Namun, sejak 2022, terjadi perubahan besar-besaran. Sekitar 8.000 hektar berubah menjadi lahan pertanian, sementara permukiman yang awalnya hanya 500 hektar kini mencapai 1.500 hektar. Lebih parahnya lagi, badan sungai yang seharusnya dilindungi justru digunakan untuk pembangunan resort dan tempat wisata.
"Perubahan tata ruang ini sangat mengkhawatirkan. Jika tidak segera dikendalikan, bencana serupa akan terus berulang. Kami akan memasang plang ‘Dalam Pengawasan’ di area terdampak serta menyegel 33 titik yang melanggar aturan. Jika diperlukan, bangunan yang tidak memiliki izin akan dibongkar," tegas Hanif Faisol Nurofiq.
Baca Juga: Pemkab Bogor Kawal Pengobatan Hasbi, Bupati Rudy Susmanto Beri Arahan
Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, juga turut angkat bicara. Ia menyayangkan maraknya pelanggaran lingkungan, terutama terkait penggunaan lahan yang melebihi batas serta kesalahan dalam menentukan ketinggian bangunan. Pelanggaran ini, menurutnya, bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan warga.
"Banyak bangunan yang berdiri di kawasan terlarang. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan segera melakukan pembongkaran terhadap semua pembangunan yang tidak sesuai aturan. Mulai hari ini, kawasan yang telah dirusak akan dipulihkan menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Dedy Mulyadi.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik alih fungsi lahan yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Dengan komitmen bersama, diharapkan bencana akibat perusakan alam bisa dicegah, dan keseimbangan ekosistem di Kabupaten Bogor dapat kembali terjaga.