Catatanfakta.com, Banjarnegara - Keputusan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru di SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati, Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, masih belum final.
Pihak yayasan membuka peluang bagi Novi untuk kembali mengajar, asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khairul Mudakir, menegaskan bahwa keputusan akhir masih menunggu klarifikasi dari Novi.
"Keputusan tersebut (pemberhentian) belum bersifat final. Karena kami masih menunggu klarifikasi dari Saudari Novi. Dari hasil klarifikasi ini akan kami jadikan bahan pengambilan keputusan berikutnya," kata Khairul Mudakir di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Banjarnegara, Senin (24/2/2025).
Baca Juga: The Girl DIY Weekend: Awali Tahun 2025 dengan Lebih Fresh dan Seru!
Peluang Kembali Mengajar dengan Syarat
Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak yayasan memberikan peluang bagi Novi untuk tetap menjadi pengajar di SD IT Mutiara Hati. Namun, hal itu harus disertai dengan kesediaannya untuk menaati kode etik yang berlaku di sekolah tersebut.
"Ada kemungkinan Saudari Novi setelah klarifikasi kembali mengajar di SD IT Mutiara Hati. Tentu saja dengan kaidah-kaidah atau kode yang sudah disetujui Saudari Novi untuk mengajar di SD IT," ujar Khairul.
Baca Juga: Ketua DPRD Kab Bogor: Dukung Bupati, tapi Tetap Kritis!
Bermusik Tak Masalah, Asal Sesuai Kode Etik
Salah satu kekhawatiran yang muncul sebelumnya adalah keterlibatan Novi sebagai vokalis band Sukatani. Namun, pihak yayasan memastikan bahwa hal tersebut bukan menjadi masalah selama ia tetap mematuhi kode etik yang berlaku, termasuk dalam hal penampilan dan sikap di dalam maupun di luar sekolah.
"Tidak melarang main band selama tidak melanggar kaidah-kaidah dan kode etik. Kami berpatokan pada kode etik yang sudah diterapkan, bukan pergaulannya," tegas Khairul.
Keputusan ini membuka harapan bagi Novi dan para pendukungnya yang menilai bahwa profesi sebagai musisi dan pendidik dapat berjalan beriringan, asalkan tetap sesuai dengan aturan yang telah disepakati. Kini, keputusan akhir masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.