informasi

DLH Bogor Tingkatkan Langkah Penegakan Hukum Atasi Pencemaran Sungai Cikaniki

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:13 WIB
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan sungai Cikaniki (Dok. Pemkab Bogor )

catatanfakta.com – Sungai Cikaniki yang melintasi Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, kembali menjadi sorotan setelah peristiwa pencemaran terulang.

Dalam laporan terbaru, pencemaran ini diduga kuat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di kawasan tersebut.

Peristiwa serupa sebelumnya terjadi pada Juli 2023, dengan dugaan sumber pencemaran yang kini terkonfirmasi oleh verifikasi lapangan pada 20 Januari 2025.

Baca Juga: Mobil Tercebur ke Sungai Akibat Salah Mengikuti Google Maps: Menarik Pelajaran yang Berharga

“Kami telah melakukan uji laboratorium di titik kejadian pada tahun 2023 dan menemukan adanya pencemaran berat pada air Sungai Cikaniki di perbatasan Desa Pangkal Jaya dan Desa Kalongliud. Semua temuan ini telah kami laporkan kepada Bupati Bogor dan aparat terkait untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Gantara Lenggana, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor.

DLH Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam memerangi pencemaran lingkungan, terutama pada kawasan hulu Sungai Cikaniki yang menjadi bagian dari hutan lindung di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan.

Dalam upaya ini, pihaknya meminta kolaborasi lebih erat dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Satpol PP untuk mengatasi aktivitas PETI yang kerap menjadi sumber pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Mobil Tercebur Sungai di Klapanunggal, Mengingatkan Pentingnya Kesalahan pada Aplikasi Navigasi

Tidak berhenti pada verifikasi lapangan, DLH juga menginstruksikan Pemerintah Desa dan Kecamatan Nanggung untuk mendata pelaku usaha di sepanjang aliran sungai.

Pendataan ini difokuskan untuk mengidentifikasi usaha yang berpotensi mencemari sungai, terutama yang tidak memiliki izin atau menggunakan bahan berbahaya dan beracun. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai ancaman lingkungan dan menjadi dasar untuk tindakan preventif.

Masalah pencemaran Sungai Cikaniki tak hanya menjadi isu lingkungan, namun juga ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Keindahan Tak Tertandingi di Green Canyon: Petualangan Sungai yang Menghijau

Air keruh dan terkontaminasi tak hanya merugikan sektor pertanian, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan warga yang menggantungkan hidupnya pada air sungai tersebut.

Oleh karena itu, langkah penegakan hukum dan sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menciptakan solusi jangka panjang.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB