catatanfakta.com - Langkah tegas diambil oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis, untuk membersihkan nama baik institusinya.
Setelah terungkapnya kasus sindikat pemalsuan uang yang beroperasi di perpustakaan kampus, dua pegawai kampus yang terbukti terlibat langsung diberhentikan dengan tidak hormat.
Keputusan ini diambil menyusul penetapan 17 tersangka oleh pihak Polda Sulawesi Selatan, yang dua di antaranya merupakan pegawai aktif UIN Alauddin.
Baca Juga: Kepolisian Berhasil Mencegah Peredaran Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah
Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024), Hamdan Juhanis menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum.
“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin. Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Hamdan Juhanis dengan nada penuh tekad.
Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi pihak universitas. Hamdan mengungkapkan rasa kecewa dan marah atas insiden yang mencoreng reputasi lembaga yang tengah berjuang membangun citra sebagai institusi pendidikan Islam terkemuka.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp. 15 Triliun Di Jawa Barat
Ia menggambarkan situasi ini sebagai tamparan keras yang merusak kerja keras civitas academica.
“Selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” katanya dengan emosional.
Kasus ini mengungkap praktik mencetak uang palsu yang dilakukan oleh sindikat di lingkungan kampus. Hal ini memicu perhatian publik karena melibatkan institusi pendidikan tinggi Islam.
Tindakan tegas berupa pemecatan pegawai yang terlibat dinilai sebagai langkah awal untuk memulihkan nama baik universitas.
Hingga kini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh aktor yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Langkah UIN Alauddin yang bersikap kooperatif diharapkan menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam menghadapi kasus serupa.