informasi

Lulus PPG Piloting? Ini Sertifikat dan Tunjangan yang Bisa Anda Raih!

Senin, 23 Desember 2024 | 15:04 WIB
Ilustrasi: PPG Daljab 2024 (Goraedu/Maharevin)


Jakarta, catatanfakta.com – Senin, 23 Desember 2024 menjadi hari yang dinanti oleh ribuan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting tahap 3.

Dalam pengumuman yang dirilis resmi oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, hasil uji kompetensi untuk peserta PPG Piloting tahap ini telah disahkan sejak awal bulan. Momen ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Menetapkan peserta yang lulus uji kompetensi peserta Pendidikan Profesi Guru Gelombang 3 Tahun 2024 bagi calon guru sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak dipisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini," tertulis dalam pengumuman tersebut, Senin (23/12/2024).

Baca Juga: Ketahui regulasi baru untuk sertifikasi halal di Indonesia

Seleksi ketat yang dilakukan melibatkan tahapan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) hingga ujian kinerja (UKIN), memastikan peserta memenuhi standar yang ditetapkan.

Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik yang tidak hanya mengukuhkan kemampuan profesional mereka, tetapi juga memberikan akses pada tunjangan profesi guru (TPG).

Kemudahan Cek Hasil Seleksi

Para peserta yang ingin mengecek hasil seleksi bisa melakukannya melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id. Dengan langkah-langkah sederhana, seperti memasukkan nomor ujian dan tanggal lahir, status kelulusan akan langsung diketahui. Kecepatan akses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan transparan dan mudah diakses oleh para guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Konvoi Takjil, Tawuran, dan Tanggung Jawab Sertifikasi Pendidikan Jakarta

Makna Sertifikat Pendidik dan Tantangan ke Depan

Sertifikat pendidik yang diterima oleh peserta yang lulus adalah simbol pengakuan terhadap kompetensi profesional mereka. Tak hanya itu, mereka juga berhak mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG), yang menjadi salah satu elemen penting dalam pengelolaan data tenaga pendidik.

Namun, perjalanan belum selesai bagi guru-guru yang belum lulus atau belum berkesempatan mengikuti program ini. "Guru yang tidak lulus tahap ini tetap memiliki peluang di periode berikutnya," terang salah satu pejabat Kemendikbudristek. Bagi mereka, upaya persiapan yang lebih matang melalui platform Merdeka Mengajar dan aplikasi SIMPKB sangat disarankan.

Daftar Institusi Pelaksana PPG

PPG Piloting tahap 3 dilaksanakan oleh berbagai universitas ternama di seluruh Indonesia, seperti Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Jember, hingga Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga. Keberagaman institusi ini memberikan akses luas bagi guru di berbagai daerah untuk mendapatkan pelatihan terbaik.

Baca Juga: Terkuak! POCO F6 Series Segera Meluncur dengan Spesifikasi Super Mewah, Resmi Dilewati Uji Sertifikasi!

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB