catatanfakta.com - Dalam langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah, Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Paripurna pada Kamis malam (27/11/24).
Rapat ini berhasil menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Peraturan Daerah (Perda), serta keputusan DPRD mengenai program pembentukan Perda untuk tahun 2025. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah.
Dua Raperda yang disepakati adalah tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bogor Junaidi Samsudin Usul Vaksin Meningitis Gratis untuk Jamaah Haji Umroh
"Tujuan dari pembentukan dua Raperda ini adalah untuk pemenuhan modal dasar, pengembangan usaha, dan penguatan struktur permodalan yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah," ujar Bachril Bakri.
Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk meningkatkan daya saing dan penerimaan daerah, serta memanfaatkan potensi usaha pariwisata yang ada.
Selain itu, Perda yang disahkan adalah tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2020 mengenai Kode Etik DPRD. Langkah ini diharapkan dapat menjaga martabat dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintah daerah.
Baca Juga: Coffee Morning DPRD & Pemkab Bogor: Komitmen Bersama Realisasikan APBD yang Pro-Rakyat
"Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera," tambahnya.
Pj. Bupati juga mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang diambil, terutama dalam peningkatan ekonomi lokal.
Baca Juga: Mendorong Perekonomian dengan Optimalisasi Pemberdayaan UMKM Melalui UU Cipta Kerja
Keputusan ini tidak hanya menjadi langkah maju bagi pemerintah daerah, tetapi juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola potensi yang ada.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, diharapkan Kabupaten Bogor dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik. "Mari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bogor yang sejahtera," tutup Bachril Bakri.