informasi

Game atau Perjudian Terselubung? Menkomdigi Beberkan Data Mengerikan

Jumat, 15 November 2024 | 17:00 WIB
Menteri Komdigi Meutia Hafid. ( Instagram/@infopublik.id)

catatanfakta.com - Maraknya judi online kini telah menyasar kalangan anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terpapar aktivitas ilegal ini, yang sebagian besar diakses melalui game di ponsel.

Dalam acara edukasi literasi digital bertema "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat" di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024), Meutya mengutarakan keprihatinannya.

“Sekarang, data menunjukkan ada 200 ribu anak di bawah usia 19 tahun yang terlibat judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah 10 tahun yang menggunakan akun orang tua untuk bermain game,” ujarnya.

Baca Juga: Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol, Jawa Barat Pastikan Pilkada Bersih

Meutya menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia digital. Ia menyebut, pengawasan dari Kementerian saja tidak cukup tanpa keterlibatan aktif orang tua.

“Orang tua harus lebih waspada. Jika mereka lengah, anak-anak mudah terjerumus ke dalam perilaku negatif seperti judi online,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti fakta bahwa judi online tidak mengenal batas sosial ekonomi. “Bukan hanya masyarakat kelas bawah, pelaku judi online juga datang dari kalangan karyawan, pengusaha, hingga ibu rumah tangga,” tambah Meutya.

Baca Juga: Waspada! Akun Populer di Media Sosial Ternyata Sebar Tautan Judol

Ia mengimbau masyarakat untuk berhenti dan fokus pada perbaikan ke depan, terutama bagi orang tua agar tidak memberi contoh buruk bagi anak-anak mereka.

Fenomena ini tak lepas dari kecanggihan teknologi dan strategi pelaku judi online yang menyisipkan akses judi dalam game populer. Anak-anak yang sering bermain game tanpa pengawasan mudah tertarik dan akhirnya terjerat.

Beberapa game bahkan dirancang dengan fitur yang menyerupai perjudian, seperti loot box, yang mendorong mereka untuk mengeluarkan uang secara acak.

Baca Juga: Tanpa Ampun! Pemerintah Nyatakan Perang Terhadap Judol

Psikolog anak, dr. Fadilah Santoso, menyatakan bahwa akses mudah ke ponsel dan kurangnya literasi digital di kalangan orang tua menjadi celah besar.

“Anak-anak sering tidak menyadari bahwa mereka terlibat judi. Mereka hanya melihatnya sebagai permainan,” tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB