Catatanfakta.com - Berada di dunia politik bukanlah hal yang mudah. Hal ini terjadi pada Senator Jawa Barat Alfiansyah Komeng, yang baru saja ditempatkan di Komite II DPD. Komite tersebut sebenarnya bergerak di bidang pertanian, bukan bidang yang sesuai dengan keahliannya di bidang seni budaya.
Tidak hanya itu, protes pun dilontarkan oleh Komeng karena ia merasa tidak ditempatkan pada bidang yang seharusnya. Akibatnya, ia bingung harus bagaimana bekerja di tempat yang tidak sesuai bidangnya.
Komeng mengekspresikan rasa kebingungan tersebut melalui Tiktok-nya. Dalam video tersebut ia mengatakan, “ini dapil saya di Jabar nih. Kebanyakan emak-emak. Tahu sendiri kan mulut emak-emak kan paling sakti di dunia.”
Baca Juga: DPD RI Mulai Bentuk Alat Kelengkapan Dewan: Komeng Senator Asal Jabar Protes
Diperlakukan seperti ini jelas membuat Komeng merasa tidak nyaman. Ia mengungkapkan perasaannya kepada pimpinan DPD RI namun hanya mendapat saran untuk mempelajari dengan cepat bidang yang ditugaskan kepadanya.
Protes yang dilontarkan oleh Komeng juga mendapatkan respon dari netizen. Banyak dari mereka yang menganggap bahwa pernyataan Komeng merupakan bentuk kritik terhadap pemimpin DPD RI yang menempatkan anggota tidak pada bidangnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPD RI memiliki alat kelengkapan yang termasuk di dalamnya adalah komite. Namun, penting bagi pemimpin lembaga untuk memperhatikan keahlian dan bakat anggota sehingga mereka bisa ditempatkan pada bidang yang sesuai.
Baca Juga: Divisi Humas Polri gelar media gathering jelang HUT ke-73: Jurnalis Mitra Strategis Harkamtibmas
Dalam konteks politik, untuk mencapai hasil yang baik, dibutuhkan kerjasama dari semua anggota dengan keahlian yang berbeda. Memahami bakat dan keahlian anggota akan mendorong kerjasama yang lebih efektif diantara mereka.
Jika anggota yang ditempatkan pada komite yang tidak sesuai dengan bakatnya, itu hanya akan membuat mereka merasa tidak nyaman dan menghambat efektivitas kerjasama yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pemimpin lembaga legislatif harus memperhatikan bakat dan keahlian anggotanya ketika menentukan penempatan anggota pada alat kelengkapan tersebut.