Catatanfakta.com - Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah memulai pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang merupakan sebuah badan di dalam lembaga legislatif tersebut.
Meski tampak sepele, penempatan senator di dalam komite yang tepat menjadi hal yang sangat penting. Komite merupakan suatu lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang spesifik sesuai dengan bidang yang diberikan.
Senator asal Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, merupakan salah satu yang protes terkait penempatan di komite yang tidak sesuai dengan bidangnya.
Baca Juga: DPD RI Mulai Bentuk Alat Kelengkapan Dewan: Komeng Senator Asal Jabar Protes
Pernyataannya dalam video Tiktok @bpsdi.dpdri pada Kamis, 10 Oktober 2024, mengundang perhatian públik akan pentingnya penempatan senator di dalam komite yang sesuai dengan kemampuan dan bidangnya.
Banyak netizen yang menyambut dengan baik protes senator Komeng terhadap pimpinan DPD RI yang menempatkan anggota di komite yang tidak sesuai dengan bidangnya.
Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan menetapkan peraturan daerah, maka setiap anggota DPD RI harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang yang ditekuni untuk dapat memberikan kontribusi secara signifikan dalam proses legislatif.
Baca Juga: Divisi Humas Polri gelar media gathering jelang HUT ke-73: Jurnalis Mitra Strategis Harkamtibmas
Protes Senator Komeng memberikan gambaran tentang bagaimana mekanisme sebenarnya berjalan dan bagaimana tugas dan tanggung jawab harus ditempatkan di tempat yang tepat.
Memilih senator untuk suatu bidang spesifik sangat penting karena mereka harus memahami bidang tersebut untuk dapat mengambil tindakan atau membuat keputusan yang tepat.
Seiring dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka ke depan diharapkan ada koordinasi yang lebih baik dalam memilih anggota yang tepat untuk setiap komite.
Terlebih lagi, tindakan ini menjadi sejalan dengan semangat demokrasi dan transparansi yang sedang dicanangkan oleh pemerintah dalam menjalankan pemerintahan.