Beberapa ulama bahkan mengatakan bahwa puasa Arafah hukumnya makruh atau tidak dianjurkan bagi jemaah haji, karena khawatir dapat membuatnya lemah ketika sedang wukuf.
Jadi, bagi kamu yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, kamu tetap bisa melaksanakan puasa sunah Arafah dengan mendahulukan atau menggabungkannya dengan qada puasa Ramadhan di lain waktu.
Selain itu, puasa Arafah memiliki keutamaan yang luar biasa dan perlu dijalankan dengan baik sesuai dengan perintah agama.