catatanfakta.com - Kasus pembakaran yang dilakukan oleh Briptu FN, seorang polwan, terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono yang juga seorang anggota Polri di Mojokerto telah menghebohkan dunia maya. Kejadian ini menjadi perbincangan hangat dan viral di berbagai media sosial dan situs berita.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan terkait peristiwa ini, dimana ia membeberkan bahwa motif dari pembakaran tersebut adalah perilaku suami yang sering menghabiskan uang rumah tangganya untuk bermain judi online.
Hal ini membuat Briptu FN kesal dan memicu percekcokan antara keduanya pada saat suaminya pulang ke rumah setelah bekerja di Polres Jombang.
Ketika terjadi percekcokan, Briptu FN melakukan penyiraman bensin pada suaminya dan tidak jauh dari posisi korban terdapat sumber api yang membuat api turut menyambar suaminya dan membakarnya.
Kejadian ini sangat disayangkan dan menjadi catatan penting dalam kasus pembakaran yang terjadi di Mojokerto.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya keharmonisan dalam sebuah keluarga. Meskipun terkadang terjadi perbedaan pendapat atau pertengkaran, namun kekerasan bukanlah solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Tragedi Korsleting Listrik, 3 Pekerja Hotel Meninggal dalam Kebakaran
Kekerasan justru akan menimbulkan masalah yang lebih besar dan meninggalkan luka batin yang mendalam di antara anggota keluarga yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Terkait dengan kasus ini, perlu dilakukan persepsi yang lebih baik terkait kegiatan perjudian online dan segala dampak buruk yang dihasilkan.
Selain itu, anggota Polri juga harus sadar betapa pentingnya menjaga sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal keuangan agar terhindar dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Dibongkar! Kekerasan Rumah Tangga Terungkap di Balik Layar Film horor Thriller Sehidup Semati
Briptu FN yang melakukan pembakaran terhadap suaminya, sekarang harus menghadapi konsekuensi hukumnya dan dapat dipastikan bahwa tindakan seperti ini tidak akan dibiarkan berada di wilayah hukum kita.
Ini juga menjadi pelajaran bagi semua orang bahwa kekerasan dalam rumah tangga harus dimusnahkan. Tindakan tegas dan efektif dari pihak kepolisian harus dilakukan untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.