catatanfakta.com - Penangkapan Chaowalit Thongduang, buronan nomor satu Negeri Gajah Putih, merupakan hasil kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Thailand dalam upaya pencegahan kejahatan transnasional.
Tindakan penangkapan ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama antarnegara dapat memberikan hasil yang positif dalam menangani kejahatan lintas batas.
Buronan ini ditangkap di Bali, dengan bantuan polisi Indonesia, setelah buronan tersebut melarikan diri selama kurang lebih lima tahun untuk menghindari vonis hukuman mati terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Momen Hari Jadi Bogor ke-542: Kades Ciangsana Udin Saputra Raih Penghargaan
Menteri Kehakiman Thailand memberikan penghargaan kepada delegasi Polri yang dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Divisi Hubinter Polri, Kombes Pol Audie S Latuheru, atas keberhasilan penangkapan Chaowalit Thongduang.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara kedua negara sangat penting dalam menekan aktivitas kejahatan transnasional. Polri sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan dan kerja sama yang diberikan oleh pihak kepolisian Thailand.
Materi ini juga menunjukkan bahwa penangkapan tidak hanya menjadi tugas yang sulit dilakukan oleh negara itu sendiri, namun juga membutuhkan kerja sama antar negara untuk dapat menyelesaikan tindakan kriminal yang dilakukan oleh terduga pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.
Saat ini, Indonesia melalui Polri tengah mengupayakan kerja sama dengan beberapa negara lainnya dalam penangkapan terhadap para buronan kejahatan yang bersembunyi di luar negeri.
Dalam sebuah konferensi pers, Irjen Pol Krishna Murti yang merupakan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri menjelaskan bahwa Polri terus berkomitmen dalam menangani perilaku kriminalitas lintas batas, baik itu terkait dengan jenis kejahatan apa pun.
Karenanya, kerja sama dengan pihak kepolisian Thailand menjadi suatu hal yang penting bagi Polri dalam upaya memerangi kejahatan transnasional.
Baca Juga: TNI-Polri Berhasil Menyelesaikan Masalah Evakuasi Jenazah dengan Jalur Udara Ilaga-Mimika
Lima tahun yang sangat panjang, Chaowalit Thongduang lari dari hukuman mati. Sebanyak 1.250 kilogram narkoba, sebuah jumlah yang dapat menghancurkan banyak keluarga, diselundupkannya ke dalam Negeri Gajah Putih.
Namun, dengan adanya kerja sama internasional antara Polri dan Kepolisian Thailand, akhirnya Chaowalit berhasil ditangkap di Bali.