catatanfakta.com - Peristiwa tragis terjadi di Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) melompat dari lantai tiga dan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam proses penyidikan, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Satu dari tiga yang diduga adalah majikan korban.
Baca Juga: ART Disiksa Oleh Majikannya Pelaku Bisa di Jerat 10 Tahun Penjara
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ketiga tersangka sudah ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga barang bukti yang dikumpulkan.
Tersangka pertama adalah J (36) yang berperan sebagai penyalur jasa korban. Kemudian tersangka kedua adalah K (42), dan diduga membantu membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu nama korban dengan mendapat imbalan uang Rp 300 ribu.
Sementara tersangka ketiga, inisial L., adalah majikan korban dimana L diduga telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, sehingga korban tertekan dan berusaha kabur.
Baca Juga: Tewas Dibunuh di Kencan Terakhir, Bos Kerajinan Tembaga Jadi Korban
Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, baik kekerasan terhadap anak maupun tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
"Pasal yang disangkakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau sekaligus eksploitasi terhadap anak, kemudian kekerasan fisik atau psikis dalam rumah tangga, kemudian pemalsuan surat atau akta autentik berupa KTP yang isinya tidak sesuai dengan fakta.
Usia korban seharusnya 16 tahun, tetapi di dalam KTP dituakan menjadi 21 tahun," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Geger di Cibinong! Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tangan Terikat di Belakang
Polisi saat ini masih mengejar dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini, yaitu atas nama RT dan AN. Mereka akan memperbarui informasi setelah mereka dapat menghasilkan informasi lebih lanjut. Semoga keadilan segera ditegakkan bagi korban dalam kasus ini.