informasi

FKDT Kab Bogor Kawal Santunan Jaminan Kematian Diterima Ahli Waris Guru Diniyah dari BPJS

Senin, 3 Juni 2024 | 22:06 WIB
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada ahli waris guru Diniyah di Kabupaten Bogor (catatanfakta.com)

Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.

Baca Juga: FKDT Kabupaten Bogor Gelar Ujian EAP 2024 Serentak di 40 Kecamatan

Perlindungan yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), bisa diambil berdasarkan kemampuan dan kebutuhan para peserta.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB