informasi

Kawal Haji, Aplikasi Terbaru untuk Memantau Calon Jamaah Haji dari Jauh

Senin, 27 Mei 2024 | 18:33 WIB
Kementerian Agama baru saja merilis aplikasi bernama Kawal Haji. (Kementerian Agama)

catatanfakta.com - Kementerian Agama Republik Indonesia merilis aplikasi Kawal Haji untuk membantu keluarga memantau kondisi dan keamanan calon jamaah haji dari jauh.

Menurut Kepala Subdirektorat Data dan Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hasan Afandi, terkadang jamaah melaporkan insiden melalui telepon dari keluarganya di Indonesia.

"Maka, melalui aplikasi Kawal Haji, pelaporan tidak terbatas hanya dari keluarga, tetapi bisa dari siapa saja yang berkontak dengan calon jamaah haji atau melihat kondisinya. Aplikasi tersebut terbuka sehingga dapat menjadi bagian dari solusi dan pemecahan masalah," katanya saat acara peluncuran aplikasi di Jakarta pada hari Senin.

Baca Juga: Berburu Pahala dengan Cara Aman dan Nyaman: Tips Unik dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)

Untuk saat ini, aplikasi ini hanya tersedia pada perangkat Android dan dapat diunduh dari Play Store, sedangkan versi iOS masih dalam pengembangan.

"Informasi oleh publik dapat dilakukan dengan dua opsi, masuk dengan akun Google, yang memungkinkan melakukan pengunggahan, memberikan dukungan, dan komentar atau masuk sebagai tamu. Jika masuk sebagai tamu, hanya dapat membaca, artinya tidak dapat memberikan laporan, dukungan, atau komentar," katanya.

Untuk jamaah haji yang terdaftar, mereka dapat memverifikasi paspor setelah masuk dengan akun Google. "Untuk jamaah calon haji Indonesia yang terdaftar, mereka dapat memverifikasi paspor setelah masuk dengan akun Google.

Baca Juga: Larangan Spanduk dan Bendera, Saudi Keluarkan Aturan Baru untuk Jemaah Haji di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram

Keuntungan verifikasi, antara lain, prioritas dalam pelaporan dan komentar, memudahkan pelaporan dan mendapatkan tanggapan yang lebih cepat, termasuk akses ke fitur pelacakan lokasi, yang sangat membantu jika jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan," jelasnya.

Sementara itu, Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, menyatakan bahwa aplikasi Kawal Haji mendukung keterlibatan komunitas dan meningkatkan saling membantu di antara jamaah calon haji.

"Jamaah calon haji lain dapat berpartisipasi, sehingga ada keterlibatan komunitas, dan tidak hanya dipercayakan pada petugas saja, sehingga ada kerjasama yang saling membantu, dan partisipasi publik dapat meningkat," katanya.

Baca Juga: Jelang Jumat Pertama di Masjidil Haram, Kemenag Beri Imbauan Berikut Ini untuk Jamaah Haji Indonesia

Aplikasi Kawal Haji telah menerima 229 laporan, dengan masalah akomodasi menjadi masalah terbesar dengan 85 kasus yang dilaporkan baik di Arab Saudi maupun asrama haji. Selain itu, 69 laporan telah dicatat tentang jamaah yang terpisah dari rombongan, 53 laporan tentang masalah transportasi, dan 22 laporan tentang masalah konstruksi.

Dari 229 kasus tersebut, 175 di antaranya telah terselesaikan, sementara 77 lainnya masih aktif dan belum diatasi.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB