informasi

Tersangka Korporasi Ditentukan Dalam Kasus Korupsi Perkeretaapian

Kamis, 23 Mei 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri akan menyampaikan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Telkom. (Dok.KPK)

Catatanfakta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka korporasi dalam pengembangan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan di Indonesia.

Pihak KPK menyatakan bahwa beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari pegawai di Kementerian Perhubungan dan juga dari pihak swasta dan korporasi.

Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

Baca Juga: Membuat Penelitian Lebih Efektif Dengan Menggunakan Metode Ilmiah

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap dan enam orang lainnya diduga sebagai penerima suap.

Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Baca Juga: Mengenal Metode Ilmiah: Langkah Sistematis dalam Memecahkan Masalah

KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara setelah proses penyidikan rampung.

Pihak KPK juga akan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus tersebut secara berkala kepada publik sebagai salah satu bentuk transparansi dan tanggung jawab lembaga kepada publik.

Penyidikan kasus korupsi ini menyiratkan kekhawatiran masyarakat tentang tata kelola yang baik dan penggunaan anggaran yang tepat.

Baca Juga: Terobosan Baru! Kabupaten Bogor Resmi Miliki Mall Pelayanan Publik yang Siap Layani Masyarakat

Masyarakat Indonesia harus memahami bahwa korupsi merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi ekonomi, politik, dan sosial negara. Oleh karena itu, semua pihak harus ikut berpartisipasi dalam memerangi tindakan korupsi.

Kita bisa memulai dengan cara memilih pemimpin yang jujur dan berkarakter serta dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB