informasi

Mudik Lebaran Gunakan Sepeda Motor? Ketahui Resiko Berikut...

Kamis, 4 April 2024 | 04:57 WIB
Mudik Motor Aman - Busurnusa.com (Utep Sutiana)

 

Catatanfakta.com-Mudik naik motor bisa menjadi pilihan praktis untuk pergi ke kampung halaman saat Lebaran. Namun, perjalanan yang panjang dengan posisi duduk yang tidak ergonomis bisa menyebabkan risiko kesehatan yang perlu diwaspadai.

Baca Juga: Iwan Fals: Tentang Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Beberapa kondisi yang mungkin terjadi termasuk sakit pinggang, perubahan metabolisme yang bisa meningkatkan kadar gula darah, nyeri otot, penurunan konsentrasi, kelelahan, paparan polusi udara, dehidrasi, stres, dan kecemasan.

Baca Juga: Pariwisata Lebaran 2024, Targetkan Perputaran Ekonomi hingga Rp300 Triliun

Untuk meminimalkan risiko kesehatan tersebut, Kementerian Kesehatan merekomendasikan untuk memperhatikan kondisi kesehatan selama perjalanan mudik naik motor.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Targetkan Perputaran Ekonomi dari Pariwisata Hingga Rp300 Triliun pada Lebaran 2024

Selain bersiap sebelum perjalanan, seperti memperbaiki kendaraan, menjaga kecukupan air dan makanan, dan meminimalkan beban atau orang yang dibawa melebihi kapasitas, pengendara juga sebaiknya menghindari obat-obatan yang membuat kantuk dan tidak meminum minuman beralkohol pada saat berkendara.

Selama perjalanan, penting untuk menghindari paparan polusi udara dengan menggunakan masker atau perisai helm, meminum air yang cukup, dan beristirahat setiap 3-4 jam sekali untuk membantu mengurangi risiko kelelahan atau kejadian tidak diinginkan lainnya.

Segera mencari pertolongan medis jika merasa ada gangguan kesehatan, seperti sakit kepala, pusing, atau gejala yang lain, dan menghindari melakukan aktivitas berat setelah perjalanan seperti mengangkat barang berat.

Dengan memperhatikan kondisi kesehatan selama perjalanan mudik naik motor, diharapkan liburan Lebaran dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB