Pendapat ini menegaskan bahwa menyikat gigi diperbolehkan secara mutlak saat berpuasa.
Ini didasarkan pada anjuran untuk bersiwak sebelum shalat, di mana pada zamannya, siwak digunakan untuk menyikat gigi.
Baca Juga: Kisah Seru 'Honest Thief' dengan Liam Neeson: Penipuan, Cinta, dan Kejar-kejaran FBI!
2. Hukumnya Makruh:
Pendapat kedua menyatakan bahwa menyikat gigi saat berpuasa adalah makruh.
Pendapat ini bervariasi, dengan beberapa menyatakan makruh setelah zuhur, sebagian lagi setelah ashar, dan beberapa lainnya secara mutlak.
Namun, hal ini tidak mengubah fakta bahwa menyikat gigi tetap diperbolehkan selama berpuasa, dengan catatan tidak menelan pasta gigi atau air kumur.
Saat menyikat gigi di bulan Ramadhan, penting untuk menjaga agar tidak menelan apa pun selama proses tersebut.
Baca Juga: Hari Ini di Trans TV: Daftar Pemeran Film Honest Thief yang Mendebarkan
Sementara itu, menyikat gigi juga membantu menjaga kesehatan dan kebersihan mulut, memberikan manfaat tambahan bagi umat Muslim yang menjalani ibadah puasa dengan penuh kesadaran.