Catatanfakta.com - Bulan suci Ramadhan sering kali membawa dilema bagi umat Islam tentang tata cara ibadah, termasuk dalam menjaga kebersihan mulut.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah boleh menyikat gigi saat menjalankan puasa? Hal ini memunculkan diskusi luas mengenai hukum menyikat gigi saat berpuasa.
Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan adalah bagian dari iman.
Baca Juga: Kisah Seru 'Honest Thief' dengan Liam Neeson: Penipuan, Cinta, dan Kejar-kejaran FBI!
Oleh karena itu, menjaga kebersihan tubuh, termasuk mulut, tetap penting meskipun sedang menjalankan ibadah puasa. Nabi Muhammad SAW sendiri memerintahkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan mulut, seperti yang terdapat dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim.
Namun, muncul pertanyaan apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa.
Menurut Imam Nawawi dalam karya Majmu, menyikat gigi dengan bahan tertentu yang tertelan, seperti air atau pasta gigi, dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Hari Ini di Trans TV: Daftar Pemeran Film Honest Thief yang Mendebarkan
Namun, jika hanya ada air atau pasta gigi di dalam mulut yang kemudian diludahkan, puasa tetap sah.
Terkait masalah ini, Abdullah bin 'Abbas menyatakan bahwa sikat gigi baru akan membatalkan puasa jika ada pasta gigi atau air yang tertelan ke tenggorokan.
Jika tidak, maka sikat gigi tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Hari Ini di Trans TV: Daftar Pemeran Film Honest Thief yang Mendebarkan
Selain itu, bau mulut yang timbul saat berpuasa juga menjadi perhatian bagi banyak orang. Hal ini umumnya disebabkan oleh meningkatnya asam lambung saat perut kosong.
Untuk mengatasi hal ini, beberapa tips dapat diterapkan, seperti tetap rutin menyikat gigi, membersihkan lidah, berkumur-kumur dengan obat kumur, banyak minum air putih, dan menghindari merokok.