Baca Juga: Kedatangan Musim Kemarau di Indonesia, BMKG Beri Prediksi
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengisyaratkan bahwa pemerintah baru akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 sebagai konsekuensi dari pemilihan rezim baru yang mengusung narasi keberlanjutan.
Keputusan ini akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang sedang berlangsung.