Namun, ada sebagian ulama yang mengharamkan mengganti puasa Ramadhan setelah melewati pertengahan bulan Syaban.
Menurut hadis, "Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa."
Baca Juga: Rahasia Kesetiaan Tikus Padang Rumput Terungkap: Orgasme Memicu Perbaikan Otak
Meskipun ada pandangan tersebut, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Alhafiz Kurniawan, menyarankan agar puasa ganti tetap dilakukan meski sudah melewati pertengahan bulan Syaban.
"Kami menyarankan mereka yang memiliki utang puasa untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk mengqadhanya selagi Ramadhan belum tiba, tetapi juga selagi diberi kesempatan usia," kata Alhafiz Kurniawan.
Jadi, kesimpulannya adalah sampai kapan bisa ganti puasa Ramadhan tergantung pada situasi dan kondisi masing-masing individu, namun disarankan untuk tidak menunda-nunda pembayaran utang puasa hingga setelah pertengahan bulan Syaban.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah puasa dengan penuh ketaatan.