Catatanfakta.com - Seiring dengan kenaikan harga beras menjelang bulan Ramadhan, harga cabai juga mengalami peningkatan yang signifikan.
Data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (19/2/2024) mencatat bahwa harga cabai, termasuk cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, dan cabai rawit merah, melambung tinggi.
Menurut laman resmi panel harga Bapanas, harga cabai merah besar naik sebesar Rp 5.300 menjadi Rp 72.000 per kilogram, sementara harga cabai merah keriting melonjak Rp 10.200 menjadi Rp 67.850 per kilogram.
Baca Juga: Harga BBM Shell dan BP-AKR Resmi Naik di SPBU, Berbeda dengan Pertamina
Cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan menjadi Rp 54.650 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah mencapai kenaikan drastis sebesar Rp 17.500 menjadi Rp 68.950 per kilogram.
Hal ini menyusul kenaikan harga beras di pasar, di mana beras premium naik sebesar Rp 170 per kilogram menjadi Rp 16.190 per kilogram, sementara beras medium mengalami penurunan sebesar Rp 80 per kilogram menjadi Rp 14.070 per kilogram.
Presiden Joko Widodo telah memberikan asuransi bahwa harga beras akan turun dalam dua minggu ke depan, seiring dengan pemulihan pasokan beras yang semakin aman di pasar.
Namun, Direktur Statistika Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Putranto memperingatkan bahwa kenaikan harga cabai, beras, dan daging ayam ras menjadi potensi penyumbang inflasi pada bulan Februari 2024.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Windhiarso mengungkapkan bahwa ketiga komoditas tersebut menjadi penyebab utama kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di beberapa daerah di Sumatera dan Jawa.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas harga beras dengan memastikan harga gabah di tingkat petani terjaga.
Baca Juga: Harga BBM Shell dan BP-AKR Resmi Naik di SPBU, Berbeda dengan Pertamina
Distribusi beras ke ritel dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) juga terus dilakukan.