informasi

Mendalami Keindahan Ziarah Kubur Sebelum Ramadan: Tafsir Islami dan Pelik Hukumnya

Selasa, 30 Januari 2024 | 20:20 WIB
Ilustrasi wanita sedang ziarah kubur. (Freepik.com/freepik)

Catatanfakta.com - Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, memiliki tradisi ziarah kubur yang semakin mendalam menjelang bulan suci Ramadan.

tradisi ziarah, yang telah menjadi bagian hidup masyarakat Indonesia, memunculkan pertanyaan: Bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap ziarah kubur sebelum Ramadan?

Dikutip dari buku "M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman," awalnya Nabi Muhammad SAW melarang tradisi ziarah kubur pada awal masa Islam.

Baca Juga: Meniti Keberkahan dalam Bulan Ramadhan: Jadwal Puasa dan 9 Amalan Penuh Pahala

Sejarah dan Perubahan Pemahaman

Alasannya sangat beralasan, karena beberapa orang melakukan tindakan yang dianggap melanggar ajaran Islam, seperti berteriak, memukul badan, dan menangis secara berlebihan.

Ada juga yang meminta sesuatu kepada kuburan, bukan kepada Allah SWT.

Namun, pemahaman ini berubah seiring waktu.

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban: 300 Pintu Rahmat Terbuka, Umat Diajak Meraih Ampunan Ilahi

Para sahabat Nabi menyadari bahwa hanya Allah yang layak dimohon, dan meminta kepada kuburan dapat berpotensi menjadi musyrik.

Nabi Muhammad SAW kemudian mengizinkan ziarah ke kubur dengan mengatakan, "Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kubur ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat" HR At-Tirmidzi melalui Buraidah).

Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan

Dalam buku "89 Kesalahan Seputar Puasa Ramadhan" karya Abdurrahman Al-Mukaffi, disebutkan bahwa hukum ziarah kubur sebelum Ramadan disunahkan, asal tidak ditetapkan pada waktu-waktu khusus.

Baca Juga: Infinix Smart 8 Plus Menggebrak Pasar! Ponsel Entry-Level dengan Baterai Jumbo dan Fitur Unggulan Keren yang Bikin Heboh

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB