Catatanfakta.com- PT Pertamina selama ini telah menyalurkan BBM subsidi.
Dengan harapan dapat memberikan manfaat sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun sayangnya, masih banyak oknum yang menyalahgunakan subsidi BBM dan menjual ke pelaku bisnis atau orang kaya.
Baca Juga: BPH Migas Mendukung Langkah Pemerintah untuk Mengurangi Penyalahgunaan BBM Subsidi
Akibatnya, Pertamina menindak tegas dengan memberikan sanksi kepada ribuan SPBU.
Yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
Dalam operasi pengawasan yang dilakukan oleh pihak Pertamina.
sebanyak 400 SPBU ditemukan bersalah dan didenda sebesar total Rp 14,8 miliar.
Sanksi ini diberikan karena para pemilik SPBU tersebut terbukti menjual BBM subsidi ke pelaku bisnis atau orang kaya yang seharusnya tidak berhak mendapatkannya.
Penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan pemerintah dan Pertamina sebagai
Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Pertamina Resmi Turun pada 1 November 2023
penyalur, namun juga merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkannya.
Dengan adanya penyalahgunaan, BBM bersubsidi menjadi langka dan sulit didapatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.