Catatanfakta.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, dimana beberapa waktu lalu, Jessica Iskandar terlibat dalam kasus penipuan sewa mobil yang melibatkan seorang penipu bernama Christoper Steffanus Budianto.
Namun, akhirnya Christoper berhasil ditangkap oleh Polri di Thailand dengan bantuan Kepolisian Thailand atau Royal Thai Police.
Kepolisian Indonesia telah melakukan pencarian terhadap Christoper ke beberapa negara sebelum akhirnya menemukan sang pelaku di Thailand.
Baca Juga: Buronan Penipu Ulung, Rudy Gunawan, Akhirnya Ditangkap Setelah 3 Tahun
Atas perintah Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Atase Polri di Thailand bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan Imigrasi dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan akan dipulangkan ke Indonesia.
Christoper mulanya menawari Jessica untuk bisnis sewa mobil dan meminta sejumlah uang sebagai modal.
Namun, bisnis yang dijanjikan oleh Christoper tak sesuai dengan kenyataan dan Jessica merugi hingga Rp10 Miliar.
Baca Juga: Inovasi Teknologi di Indonesia: Peranan Vital Generasi Z melalui AI Generatif
Dalam kasus ini, Christoper dilaporkan ke Polda Metro atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan.
Namun, dengan ditangkapnya Christoper, kita dapat berharap kasus ini akan segera teratasi dan Jessica Iskandar mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpanya.
Semoga Christoper bisa diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada lagi kasus penipuan seperti ini di kemudian hari.