informasi

NasDem Mendukung KPK dalam Kasus SYL: Misi Bersihkan Partai dari Kontroversi

Minggu, 15 Oktober 2023 | 21:35 WIB
Dalam konferensi pers yang digelar di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2023, Sahroni dengan tegas menyatakan keprihatinannya terkait pernyataan dari pihak KPK.

 

Catatanfakta.com - Partai NasDem dengan tegas memberikan dukungan kepada proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggotanya, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Partai NasDem menganggap sangat penting bahwa pengadilan segera dilakukan untuk memastikan kejelasan dalam permasalahan ini.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, menyatakan,

Baca Juga: Kasus Konflik KPK dan NasDem dalam Skandal Korupsi oleh Mantan Menteri Pertanian SYL

"Kami tidak seharusnya membuat prasangka buruk terhadap situasi yang melibatkan SYL.

Saat ini, dia adalah tersangka, dan proses hukum sedang berlangsung. Kami mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum terhadap Pak SYL.

Semakin cepat dia diadili, semakin baik, sehingga proses yang diajalaninya menjadi lebih transparan."

Sahroni juga mengomentari isu tentang dugaan penerimaan uang oleh SYL yang telah menjadi publik.

Meskipun Partai NasDem menegaskan bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan tentang hal ini, Sahroni menyoroti,

"Apakah partai mengetahui tentang penerimaan uang oleh SYL? Kami tidak tahu. Namun, ketika ada bantuan yang mencurigakan, dugaan bahwa uang tersebut mengalir ke partai, hal ini dapat disalahartikan seolah-olah partai memberikan izin untuk melakukan korupsi."

Baca Juga: Perketat Pasal Pembunuhan dalam Kasus Tragedi Cinta di Surabaya yang Melibatkan Anak Anggota DPR

Partai NasDem merasa dirugikan oleh informasi yang diberikan oleh kepala KPK, Alex Marwata, dalam konteks ini.

Sahroni menyatakan, "Sayangnya, partai kami merasa dirugikan oleh pernyataan yang dikeluarkan oleh kepala KPK, Pak Alex Marwata."

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB