informasi

Dugaan Pemerasan Terhadap Mentan SYL: Kejutan Besar di Dunia Antikorupsi

Senin, 9 Oktober 2023 | 16:26 WIB
Ilustrasi Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi di Kementan, inilah Rp20 milar harta kekayaannya (setkab.go.id)

Catatanfakta.com - JAKARTA - Kejutan besar mengguncang dunia antikorupsi di Indonesia! Muncul dugaan serius bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam pemerasan terkait kasus korupsi yang mengguncang Kementerian Pertanian (Kementan).

Laporan mengenai dugaan pemerasan ini telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Informasi yang kami dapatkan mengungkap bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat pemanggilan untuk tiga orang yang memiliki keterkaitan dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Mengungkap Misteri 6 Karakter Yang Melekat Pada Budaya

Masing-masing adalah ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harianto, dan sopir pribadinya yang bernama Heri. Surat pemanggilan ini diberikan kepada mereka pada tanggal 25 Agustus 2023.

Dalam surat pemanggilan tersebut, ketiganya diminta untuk hadir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Agustus 2023.

Surat pemanggilan ini memiliki nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus dan ditandatangani oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Klarifikasi Mentan SYL: Benarkah Ada Dugaan Pemerasan Setelah Pemeriksaan Polisi?

Ternyata, kehadiran ajudan dan sopir Mentan SYL diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencurigakan.

Namun, dalam surat pemanggilan tersebut, tidak dijelaskan secara rinci siapa pimpinan KPK yang diduga terlibat, karena nama pimpinan KPK tidak disebutkan dengan jelas dalam surat tersebut.

"Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," begitu bunyi isi surat pemanggilan tersebut.

Baca Juga: Mahameru Rock Concert 2023: Dorong Generasi Muda Lumajang dalam Industri Musik

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan pemerasan ini. 

Di sisi lain, sejumlah upaya klarifikasi telah dilakukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya, termasuk Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB