Catatanfakta.com - Kabupaten Bogor, Jawa Barat - DPRD Kabupaten Bogor mendapat perhatian nasional setelah menerima usulan empat nama calon penjabat (Pj) Bupati yang diajukan oleh berbagai kelompok masyarakat.
Keempat nama tersebut menjadi topik pembicaraan hangat di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait keempat nama tersebut hingga saat ini. Alasannya adalah untuk menjaga stabilitas di daerah tersebut.
Baca Juga: Penangkapan 18 Siswa SMK di Cilegon Yang Terllibat Tawuran
Rudy menyebut, "Ada empat (nama calon yang diajukan oleh masyarakat). Kami akan mengumumkannya kepada publik nanti dan kami akan bersikap objektif."
Proses ini tetap terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat, organisasi kepemudaan, dan tokoh masyarakat untuk mengajukan nama calon yang diinginkan sebagai Pj Bupati.
Rudy menegaskan bahwa belum ada diskusi konkret mengenai nama-nama yang diusulkan, karena mereka masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri RI.
"Jadi dari sekian banyak nama dan berdasarkan ketentuan Kemendagri, kita hanya dapat mengajukan tiga nama, jadi tiga nama ini yang akan kita ajukan," jelas Rudy.
Baca Juga: Kisah Gemilang: Indonesia Masih Bertahan dengan 33 Medali!
Pentingnya pemilihan Pj Bupati Bogor menjadi sorotan karena orang yang terpilih akan mengisi jabatan tersebut selama sekitar 1 tahun 4 bulan, hingga Bupati dan Wakil Bupati Bogor definitif periode 2025-2030 dilantik.
Oleh karena itu, Rudy berharap bahwa orang yang dipilih oleh Kemendagri RI nantinya harus memiliki rasa cinta yang mendalam terhadap Kabupaten Bogor.
"Kami sepenuhnya mempercayakan hal ini kepada Kemendagri, kami berharap siapapun yang terpilih memiliki semangat cinta dan kasih sayang yang besar terhadap Kabupaten Bogor," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian: PPATK Temukan Aliran Uang Puluhan Miliar, Sita Senjata Api!
Pengisian posisi Pj Bupati Bogor diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perkembangan wilayah selama periode yang cukup lama tersebut.