Catatanfakta.com - Cilegon, 6 Oktober 2023 - Kejadian tawuran antara siswa di Kota Cilegon telah mengejutkan warga setempat.
Polisi setempat berhasil menahan 18 siswa di bawah umur yang terlibat dalam kejadian tawuran brutal di Stadion Krakatau Steel pada Kamis (5/10).
Keempat sekolah menengah kejuruan (SMK) yang terlibat dalam peristiwa ini juga telah diidentifikasi.
Baca Juga: Kisah Gemilang: Indonesia Masih Bertahan dengan 33 Medali!
Menurut Kapolsek Purwakarta Iptu Iwan Sofiyan, konflik ini berawal dari tantangan yang disebarluaskan melalui media sosial, yang kemudian berujung pada pertemuan di lokasi yang telah disepakati.
Namun, pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan, bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai upaya pembelajaran untuk mencegah tawuran di masa depan.
Saat momen yang emosional itu tiba, siswa yang ditahan bersatu dengan orangtua mereka di Polsek Purwakarta.
Baca Juga: Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian: PPATK Temukan Aliran Uang Puluhan Miliar, Sita Senjata Api!
Di hadapan kepala sekolah yang diundang oleh polisi, siswa tak bisa menahan air mata saat mereka merangkul dan bersujud di hadapan orangtua mereka.
Orangtua mereka juga terlihat sangat bersedih saat mereka memeluk erat anak-anak mereka.
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, menambahkan bahwa pemanggilan orangtua ini juga dimaksudkan untuk mencegah siswa yang terlibat dari melakukan tindakan serupa yang dapat mengganggu masyarakat dan merugikan diri sendiri serta orang lain di masa depan.
Baca Juga: Gunung Ile Lewotolok Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada
Proses hukum ini merupakan pesan yang penting untuk seluruh siswa lainnya, agar mereka mengerti pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan.
"Melalui jalannya proses hukum ini, kami berharap dapat memberikan pengajaran kepada masyarakat dan siswa lainnya, serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang," ujar Iptu Iwan.