Catatanfakta.com - *Jakarta, 4 Oktober 2023* - TikTok Shop Indonesia memutuskan untuk menutup bisnis dan layanannya pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Keputusan ini diapresiasi oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.
MenKopUKM Teten Masduki menyatakan bahwa pemerintah menghargai langkah TikTok Shop yang mematuhi regulasi Indonesia dan memahami pentingnya melindungi dampak ekonomi.
Baca Juga: TikTok Indonesia Tutup Layanan TikTok Shop Mulai Hari Ini!
TikTok Shop sebelumnya diberikan tambahan waktu selama satu minggu untuk mematuhi ketentuan dalam beleid baru tersebut, dan akhirnya memutuskan menutup layanannya sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Menteri Teten berharap agar TikTok Shop dapat segera memenuhi kewajibannya terhadap para pedagang, affiliator, dan konsumen.
Regulasi baru yang diterapkan oleh pemerintah bertujuan menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan, baik dalam dunia online maupun offline, dengan fokus melindungi UMKM dan produk domestik.
Meskipun TikTok Shop akan menutup layanannya, penjual dan affiliator masih bisa mempromosikan produk mereka di TikTok.
Layanan yang ditutup hanya sebagian e-commerce, sementara mereka masih dapat berjualan dan mempromosikan produk di platform lokapasar lainnya.
TikTok Shop Indonesia, melalui laman resmi TikTok.com, mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan transaksi e-commerce mulai pukul 17.00 WIB pada tanggal 4 Oktober 2023, dengan tujuan menghormati dan mematuhi regulasi Indonesia.
Perusahaan juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah-langkah selanjutnya.
Meskipun menutup layanannya, TikTok Shop berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan yang sudah ada maupun yang sedang berlangsung, serta tetap memberikan layanan pelanggan.