informasi

Penipu Investasi Bodong RG Akhirnya Diciduk setelah 3 Tahun Buron! Polisi Berhasil Mengungkap Modus Operandi

Rabu, 4 Oktober 2023 | 12:53 WIB
Alexander Foe, warga Jakarta, merasa lega dan bersyukur kepada Tuhan karena akhirnya Rudy Gunawan (RG) (Catatanfakta)

Catatanfakta.com - Jakarta, 28 Juli 2023 - Setelah tiga tahun menjadi buronan, kasus penipuan investasi bisnis yang meresahkan masyarakat akhirnya menemui titik terang pada Jumat, 28 Juli 2023, ketika tersangka berinisial RG berhasil ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya.

Keberhasilan penangkapan ini membawa kabar lega bagi banyak korban, termasuk Alexander Foe, yang merasa bersyukur atas tindakan tegas aparat kepolisian.

Kasus ini mencuat sebagai sorotan utama dan memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat karena modus operandi RG terbukti sangat unik dan membingungkan.

Baca Juga: Misteri Rudy Gunawan yang DPO Selama 3 Tahun Akibat Penipuan Investasi Bisnis Terkuak! Simak Selengkapny

RG telah berhasil menciptakan jaringan penipu yang mengkombinasikan semangat 'social entrepreneurship', nasionalisme, dan unsur spiritual dalam mendirikan sekolah bisnis palsu.

Salah satu metode yang sering digunakan oleh RG adalah dengan mengadakan program "Bincang Bisnis" secara berkala di Bandung dan Jakarta setiap minggu.

Program tersebut, yang semestinya menjadi wadah untuk berdiskusi bisnis, sayangnya dimanfaatkan oleh RG untuk merekrut calon korban skema penipuannya.

Dalam dunia pendidikan bisnis yang direkayasa oleh RG, calon mahasiswa diharuskan untuk terlibat dalam kolaborasi bisnis dengan dukungan notaris dan bank, menciptakan lanskap hukum yang rumit dan sulit untuk dijelaskan dalam ranah hukum niaga dan korporasi.

Baca Juga: Sindikat Kelas Atas! RG Alias Rudy Gunawan Buronan Polisi dalam Kasus Penipuan Kelas Kakap

Tersangka RG bahkan mengaku sebagai lulusan Harvard University yang kembali ke Indonesia dengan niat mulia, yaitu membangun generasi muda Indonesia melalui pendidikan yang diberikan melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School).

Namun, tindakan curang RG mendapat kualifikasi sebagai kejahatan kerah putih, dengan dugaan keterlibatan banyak pejabat negara serta surat negara dalam skemanya.

Alexander Foe dan korban lainnya berharap Polda Metro Jaya dapat membantu mengungkap seluruh kasus kerah putih yang melibatkan RG dan memastikan tindakan pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka alami.

Baca Juga: Rudy Gunawan Buron 3 Tahun, Akhirnya Di Tangkap  Modus Operandi Yang Mengejutkan

Brigadir Agus Setiawan, anggota tim penangkapan, berhasil menangkap RG yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, setelah menghadapi perlawanan. Tersangka RG kini berada dalam tahanan pihak berwajib.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB